WAY KANAN, PemukaJaya.com Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, ke dibudayaan,riset dan teknologi (Permendikbudristek) no 63 tahun 2023 pasal 1 ayat (2), Dana bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disebut BOSP adalah dana Alokasi khusus nonpisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Dana BOS terbagi 2 jenis dana BOS pusat dan Dana BOS daerah (BOSDA) yang besarnya sudah ditentukan pemerintah, Guna menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah tapi terkadang bantuan operasional sekolah malah dijadikan ajang keuntungan oleh pihak pihak dinas ataupun pihak sekolah,
Salah satu penerima dana BOS adalah SMPN3 Negri agung kabupatn way kanan (Junnadi) selaku kepala sekolah,
besaran jumlah yang diterima pada tahun 2023 sebesar Rp481.400.000,yang kami terindikasi adanya permainan anggaran,
Berdasarkan dari sumber yang kami terima adanya dugaan Mark ‘up laporan penggunaan dana BOS,
dari hasil investigasi kami banyaknya ketidaksesuaan laporan dengan fakta yang kami temukan dilapangan. seperti besarnya laporan
Penerimaan peserta didik baru mencapai Rp5.174.500,
besarnya kegiatan ektra kurikuler mencapai Rp45.899.000,
Dan kegiatan profesi guru menghabiskan anggaran Rp39.343.000,
Admistrasi sekolahRp67.896.000,
Kegiatan evaluasi pembelajaran Rp101.964.000
Dan pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp55.642.500,
Dari laporan komponen komponen diatas semakin memperkuat DUGAAN kami kepala sekolah mainkan anggaran atau mark’up dana BOS,
Dugaan diperkuat dari keterangan siswa kegiatan disekolah hanya beberapa bidang olahraga saja,bahkan dari keterangan masyarakat dan siswa kepala sekolah jarang sekali ke kesekolah,
Belum lagi bangunan sekolah yang terlihat lusuh seperti tak terawat semakin memperkuat dugaan adanya permainan oknum kepala sekolah.
Dan dikutip dari berbagai pemberitaan dari berbagai media bahwa kepala sekolah jarang sekali ada di sekolah bahkan sampai berminggu Minggu tidak masuk,
Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak media ingin mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana bos,dan agar publik khususnya wali murid UPT SMPN3 Negeri Agung mengetahui secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dana bos,
Dan kepada pihak yang berwenang agar dapat memeri UPT SMPN 3 Negeri Agung terkait dugaan kami adanya permainan anggaran dana BOS,
Sampai berita ini kami terbitkan pihak sekolah belum bisa dikomfirmasi baik secara langsung ataupun melalui pesan whatsap. (tim)