KPU Resmi Tutup Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2024

WAY KANAN, PemukaJaya.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan secara resmi menutup pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 29/08/2024 pada jam 23.59 Wib, Sejak tahapan pendaftaran paslon dibuka tanggal 27 Agustus dan berakhir 29 Agustus 2024, ada dua paslon yang mendaftar. Dan dokumen paslon tersebut dinilai lengkap, Jum’at (30/08/2024).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawa,S.H mengatakan “Berdasarkan hasil pemeriksaan persyaratan calon, maka Kedua paslon, Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah dan Paslon Resmen Khadapi dan Cik Raden dinyatakan lengkap dan telah diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan proses pendaftaran kedua paslon tersebut.
Tanggal 28 Agustus 2024 Jam 13.43 Wib, Tepatnya Hari Kedua KPU Way Kanan menerima paslon Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah

Baca Juga  Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan Apresiasi Kinerja Ditintelkam Polda Lampung

Paslon mendapat Koalisi enam Partai Politik Pengusul PKS, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat dan Perindo. Adapun total perolehan suara sah paslon ini sebanyak 182.271 suara.

Dan terakhir tanggal 29 Agustus 2024 pukul 14.00 Wib, KPU menerima paslon Resmen Kadapi dan Cik Raden. Keduanya diusul Partai PDIP, NasDem, dan Golkar dengan total suara sah 83.308.

selanjutnya KPU akan melakukan penelitian kelengkapan berkas. Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada 6 September 2024 dan “Kalau dari hasil penelitian ada persyaratan yang tidak lengkap, para calon dapat melakukan perbaikan pada 6-8 September, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024,” kata refki.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan paslon pada tanggal 15 – 18 September 2024, klarifikasi terhadap masukan masyarakat 15 – 21 september 2024, penetapan paslon pada tanggal 22 september 2024 dan akan dilakukan pengambilan no urut pada tanggal 23 september 2024.

Baca Juga  Berikut Hasil Sidak Polisi Bersama Instansi Terkait Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Refki juga menyampaikan masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih secara mandiri di website cekdptonline.kpu.go.id, jika nama tidak terdaftar silahkan menghungi pps,ppk setempat atau bisa langsung ke Helpdesk datin KPU Way Kanan

Dengan berakhirnya masa pendaftaran ini, tahapan Pilkada Way Kanan memasuki fase krusial yang akan menentukan arah masa depan Kabupaten Way Kanan selama lima tahun ke depan, harapannya Pilkada Way Kanan dapat berjalan dengan sukses,sehat dan selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *