Jalan rusak di Way Kanan banyak makan korban, Masyarakat mintak perhatian Pemerintah

WAY KANAN, PemukaJaya.com (SMSI) –
Masyarakat keluh kan Akses jalan Umpu Bhakti penghubung Umpu kencana dan jalan jalur perkantoran Pemda Way Kanan Sering Memakan Korban disebab kan Jalan Rusak dan berlobang, Senin (18/12/2023).

Salah satu tokoh Masyarakat Bapak Kasir menceritakan, Kondisi jalan berlubang dan bergelombang yang berada di jalan umum Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sangat di resahkan oleh warga setempat dan pengguna jalan.

“Kami berharap perhatian pemerintah, untuk Secepatnya di perbaiki, agar tidak menimbulkan korban jiwa untuk sekian kalinya,
Pasalnya, jalan yang merupakan salah satu jalan poros penghubung antara kampung umpu kencana dan Umpu Bhakti menuju Perkantoran Pemda Kabupaten Way Kanan rawan sekali terjadi kecelakaan dan memakan korban jiwa,” terang pak Kasir

Baca Juga  Firal, Seorang Pria Way Kanan Tewas Akibat Laka Lantas Dijalan Raya Tanggerang

Lebih lanjut pak kasir menceritakan barusan ada yang kecelakaan akibat masuk lobang jalan yang rusak, yang mengakibatkan luka-luka

“Ada seorang pengendara yang kecelakaan di malam hari inisial iren bersama suami nya yang beralamat bukit kemuning langsung di Bawak ke Bidan setempat yaitu di kediaman rumah ibu ciunah salah satu bidan umpu Bhakti untuk di rawat,” lanjut pak Kasir.

Di tempat terpisah salah seorang Korban kecelakaan bernama iren dan suaminya Setelah sadar kan diri kedua korban menceritakan kepada awak media Keronologis yang menimpa mereka hingga jatuh dan luka-luka.

“Kami selasai pulang ngejob nyanyi buk hendak mampir mandi di rumah teman saya (putra) yang di Umpu kencana di malam hari tidak terlihat karena malam jalan tersebut berlubang lalu motor tersebut masuk ke lubang lalu oleng tidak dapat menghindari lagi lubang jalan tersebut kami tergusur keduanya sampai luka berdarah begini , tangan dan motor pun terjatuh,” Jelasnya iren.(**)

Baca Juga  Indag Way Kanan : Penyesuaian Harga Minyak Goreng Dilaksanakan Paling Lambat 7 Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *