Bedah rumah di Way Kanan penuh permainan yang diduga dipakai ajang bisnis pengelola

WAY KANAN, PemukaJaya.com (SMSI) – Diduga Banyak kejanggalan pengerjaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hal ini berdasarkan hasil temuan investigasi Tim Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tahun 2023 di Bumi Ramik Ragom Kabupaten Way Kanan, terdapat 2.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penerima manfaat yang di tersebar 15 Kecamatan yang ada.

Dari hasil temuan tim investigasi, bahwa pengerjaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Musprov I SMSI Bali

Diketahui Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan.

Dilapangan Tim Inveatigasi menemukan kejanggalan tentang penerima bantuan dan proses pembelian bahan material serta sistem pengerjaan.

Temuan investigasi SMSI akan di laporkan kepada Pihak terkait, agar mekanisme penerima bantuan dan penyaluran bantuan dapat sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *