BANDAR LAMPUNG, PemukaJaya.com (SMSI) – Ketua Dewan Pembina Komjen Pol (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. memuji atas inovasi yang dilakukan Bupati dan Pengurus DPC Granat Way Kanan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal ini disampaikan saat menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Lampung, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Universitas Lampung, tentang Percepatan P4GN Rumah Edukasi Anti Narkoba dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anti Narkoba Disatuan Pendidikan Kabupaten Way Kanan. Bertempat di Novotel Bandar Lampung. Rabu malam (04/10/2023).
Dalam sambutan Ketua Umum DPP GRANAT Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H mengatakan, bahwa MoU dan PKS antara DPD GRANAT Propinsi Lampung, DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung , serta Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung ini dalam membuat Rumah Edukasi Anti Narkoba dan Muatan Lokal Kurikulum Anti Narkoba merupakan yang pertama di Indonesia.
“Pencegahan dan Rehabilisasi terhadap pemakai narkoba yang telah dilakukan oleh Pemerintah gagal, “ujar Ketum DPP GRANAT.
Program yang akan dilakukan ini merupakan Ruh untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan menggunakan metode Rumah Edukasi Anti Narkoba dan Buku Muatan Kurikulum Lokal Anti Narkoba.
“Saya sangat bahagia dan Bangga malam ini kepada Bupati Way Kanan bersama pengurus GRANAT lainnya atas dedikasi dalam menciptà kan inovasi untuk pencegahan dini Narkotika. “Tutupnya.
Sementara Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT Komjen Pol (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si dalam arahannya juga mengatakan, bahwa malam ini sangat bahagia, dimana Program inovasi Bupati dan Pengurus GRANAT Way Kanan dapat menyelamatkan Generasi Muda dari bahaya narkotika.
” Langkah Bupati dan DPC GRANAT Way Kanan sangat baik dalam mendidik anak-anak dari tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMA/SMK untuk memerangi narkoba.
Rumah Edukasi Anti Narkoba dan buku muatan kurikulum lokal anti narkoba, merupakan daya tangkal sejak dini bagi generasi penerus kita. MoU ini juga sangat berarti, semangat perjuangan menyelematkan generasi mendatang dari bahaya narkotika. “Tutup Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT.
Dukungan Bupati way kanan yang sangat luar biasa, sehingga inovasi ini bisa berjalan Atas prakarsa Ketua Machiavelli HT, S.STP., M.Si, Wakil Ketua Dr.Arie Anthoni Thamrin, S.STP., M.IP, Kusuma Anakori, SE., M.AP. Sekretaris Yoni Alieatiadi, SH. dan Tim GRANAT Kabupaten Way Kanan yang dibantu Profesor. DR. Novita Tresiana, Guru Besar UNILA yang juga pengurus DPD GRANAT Provinsi Lampung dalam menindak lanjuti gagasan pembuatan Rumah Edukasi Anti Narkoba dan Pembuatan kulikulum Muatan Lokal Pendidikan Anti Narkoba.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H.Tony Eka Chandra juga berterima kasih kepada Bupati Way Kanan atas dukungan terhadap kepedulian dan dukungannya sehingga bisa terjadinya MoU malam ini.
“Bagi Bupati Way Kanan tidak ada istilah gigi mundur kalau sudah berjalan, pasti tancap gas terus untuk melahirkan inovasi dan modul tentang Anti Narkotika, “ujar TEC.
Selain itu Rektor UNIlA Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng dalam sambutannya juga mengatakan, pembuatan MoU ini sangat baik digunakan untuk edukasi anti narkotika bagi masyarakat dan para pelajar serta mahasiswa di Provinsi Lampung.
Rektor Unila juga menambahkan, Kenapa dapat dipilihnya Way Kanan, karena memang Bupatinya sangat peduli akan dunia pendidikan dan gerakan anti narkotika. Semoga gagasan dan inovasi ini bisa ditiru kabupaten lain di Provinsi Lampung. “Tutup ibu rektor.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H.,S.I.K.,M.H juga merasa bahagia setelah melakukan pertemuan yang inten dengan pengurus GRANAT selama ini, terbukti dengan dapat diwujudkan dalam MoU bersama ini tentang percepatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
MoU ditanda tangani langsung oleh Bupati Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM., Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H.,S.I.K.,M.H, Rektor UNIlA Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. dan Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung Hi. Tony Eka Chandra , Ketua Dewan Pembina DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika Komjen Pol (Purn) Togar Manatar Sianipar, M,Si dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat. Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Prof.Dr. Henry Yosodiningrat .SH.MH. (red/gnd)