WAY KANAN, PemukaJaya.com (SMSI) – Dinas Perkebunan menggelar Sosialisasi Kelembagaan Kegiatan Peremajaan kelapa sawit Pekebun tahun 2023, di Bumi Ratu, Kamis (22/06/2026).
Turut Hadir dalam legiatan tersebut, Kabid Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Lampung (Yuliati), Kadis Perkebunan Way Kanan (Rofiki, STP.,MM)
Bappeda Kab. Way Kanan (Adrian/Odie)
ATR/BPN Kantor Way Kanan (Kukuh)
UPT BPKH wilayah xx Provinsi Lampung (Ujang), Peserta PPL, Sebagian petani.
Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saipul menerangkan bahwa Peraturan dan Perundangan tersebut menjadi landasan kebijakan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit secara terencana dan tepat sasaran.
“Kita patut bersyukur dengan adanya program peremajaan kelapa sawit ini dapat membantu petani mengelola kembali kebunnya sehingga kedepan dapat mensejahterakan petani sawit dan masyarakat umumnya, apalagi pada saat sekarang harga per kilogram mencapai Rp1.500,” ungkap Sekda Saipul.
“Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Way Kanan memiliki tiga perusahaan besar yang bermitra dengan petani pekebun kelapa sawit yaitu PT. PLP (Palm Lampung Persada), PT SAWITINDO, dan PT. BMM (Bumi Madu Mandiri),” ujarnya.
Lebih lanjut Sekdakab menuturkan, tentunya peran ketiga Perusahaan tersebut sangat signifikan dalam menampung hasil panen sawit serta pembinaan pembinaan bersama Dinas Perkebunan dan Dinas dinas terkait.
Untuk mengikuti program PSR ini kelompok tani, gapoktan, atau Koperasi sebagai pengusul harus memenuhi syarat teknis yang telah ditentukan dan terverifikasi di dirjen Perkebunan dan (BPDPKS) Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit.
Untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari BPDPKS membutuhkan proses administrasi yang panjang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk sampai penanaman mencapai satu tahun lebih.
Adanya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para Kelembagaan petani pekebun dan Kelembagaan Penyuluh Pertanian Lapangan yang merupakan ujung tombak pertanian/perkebuan kabupaten Way Kanan sehingga informasi program peremajaan ini sampai kepada petani pekebun Kelapa Sawit Rakyat.
Pemerintah sendiri juga saat ini semakin gencar untuk mendorong praktek perkebunan khususnya kelapa sawit yang lebih baik untuk menangkal isi-isu deforestry yang ramai dibicarakan di luar negeri, dan dapat dibuktikan secara otentik bahwa tidak merusak kawasan hutan dan mampu ditelusuri, dengan peluncuran ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) maupun RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) mempunyai tujuan yang sama salah satunya mendorong praktek budidaya kelapa sawit yang lebih baik.
Bertitik tolak dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan periode 2021-2026 mempunyai Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera dimana makna Unggul adalah suatu keadaan dimana program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat serta memiliki nilai lebih dari daerah lain, sedangkan makna Sejahtera: adalah kondisi dinamis dimana kebutuhan fisik, psichis dan sosial masyarakat semakin terpenuhi.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat petani rakyat kelapa sawit dalam meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan melalui penerapan dan pelaksanaan Praktek Pertanian yang Baik (Good Agriculture Practices – GAP), yang mana dengan program ini diharapkan akan terjadi peningkatan produktivitas dan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas organisasi dan tujuan akhir dalam program ini adalah mendapatkan Sertifikasi RSPO (Roundtable Sustainable
Palm Oil) untuk kelompok petani di daerah Kabupaten Way Kanan.
“kita mengadakan Sosialisasi Kelembagaan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani dan devisa negara pada umumnya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kadis perkebunan Way Kanan Rofiki Menambahkan. “Kepada seluruh intinya supaya petugas (PPL/Pendamping Perkebunan) mengetahui potensi sawit di wilayahnya masing-masing dan bisa mendorong petani untuk mengusulkan dan mengikuti program PSR Karena selama ini petani belum mengerti betul program psr
Dalam kesempatan tersebut Kadis perkebunan Rofiki berpesan. ” (PPL/Pendamping Perkebunan) diharapkan supaya mengetahui potensi sawit di wilayahnya masing-masing dan bisa mendorong petani untuk mengusulkan dan mengikuti program PSR
Karena selama ini petani belum mengerti betul program PSR/PKSP
“PPL itu adalah berfungsi polivalen artinya Penyuluh Pertanian Lapangan menguasai dan menyampaikan program semua sektor pertanian termasuk perkebunan bukan hanya tanaman pangan atau hortikultura saja. “Tegas Kadis Perkebunan Rofiki
(Red/Ganda)