513 Bacaleg mendaftar di KPU Way Kanan

WAY KANAN, PemukaJaya.com (SMSI) – Hingga hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten, tepatnya 14 Mei 2023 pukul 23:59 sebanyak 513 bakal calon yang didaftarkan Partai politik ke KPU Way Kanan. Selasa, (16/05/2023)

PKS 38 bacaleg, Hanura 19, PDIP 40, Nasdem 40, Golkar 40, Ummat 40, Demokrat 40, PKB 40, PAN 40, Perindo 24, Gerindra 40, PBB 40, PPP 40, PSI 27, dan Partai Gelora 7.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota Noprisyah Harianto
mengatakan setelah pemeriksaan berkas pengajuan KPU Way Kanan menyatakan berkas diterima dan selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi dokumen administrasi yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Baca Juga  Senator Bustami Prihatin Kejadian Seorang Ibu Melahirkan di Mobil Di Lampung Utara

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 perihal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab/Kota Khusus yg sudah diterima pengajuannya tetapi tidak melalui Silon Maka partai Memiliki kewajiban untuk menginput dan unggah dokumen di Silon selama 2×24 jam

Selanjutnya masa perbaikan berkas 26 Juni – 9 Juli.

Dan pengumuman DCS tanggal 19-23 Agustus 2023. (Red/Ganda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *