Hari ke-8, PKS mengajukan Bakal Calon anggota DPRD ke KPU Way Kanan

WAY KANAN, PemukaJaya.com (SMSI) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari ke delapan masa pengajuan Bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Kabupaten Way Kanan pukul 10.00. Senin, (08/05/2023)

Rombongan dipimpin Ketua DPD Aziz Muslim, Sekretaris dan Bendahara, disambut Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota Noprisyah Harianto dan Tri Sudarto disaksikan Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Anggota Sukindra dan Triwana.

Dalam menghantarkan berkas pengajuan ke KPU, PKS diiringi atraksi pencak silat dan diikuti kader partai.

PKS mengajukan 38 bacaleg dari kuota 40 bacaleg. Setelah pemeriksaan berkas, pengajuan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen administrasi bakal calon yang akan dimulai dari tanggal 15 Mei SD 23 Juni 2023. (Red/Ganda)

Baca Juga  Serikat Media Siber Indonesia Way Kanan gelar halal bihalal dan rapat kerja tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *