DPD RI Bustami Zainudin : Serap Aspirasi (RESES) tentang telaah dan pengawasan terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan

PPROVINSI LAMPUNG, PemukaJaya.com (SMSI ) Anggota DPD RI, Bustami Zainudin melakukan  Kunjungan Kegiatan Serap Aspirasi (RESES) Anggota DPD RI tentang telaah dan pengawasan terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Jum’at (24/02/2023)

Senator Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., di dampingi Kepala Kantor DPD RI Provinsi Lampung, Gino, S.Pd.,M.H. melakukan  Kunjungan Kegiatan Serap Aspirasi (RESES) Anggota DPD RI tentang telaah dan pengawasan terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, di Kantor Kanwil Bulog Provinsi Lampung,

Kegiatan tersebut disambut langsung oleh  Bpk. Lilik Nurholik selaku Wakil Kanwil Bulog Provinsi Lampung, Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Faria Diskrimsus Polda Lampung (Tim Satgas Pangan Polda Lampung), Disperindag Provinsi Lampung dan perwakilan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung,

“Terkait komoditi tertentu yang mesti ditanam petani sesuai dengan peta potensi atau kecocokan lahan, tentu ini sesuatu yang sangat baik, agar para petani tidak asal tanam mengikuti Trent tertentu, yang justru lebih banyak merugikan petani, “Ujar Bustami dalam Sambutanya.

Lanjut Bustami, ” Namun demikian, agar program ini kedepan dapat berjalan dengan baik,  ketersediaan bahan pangan dan komoditi lain yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan aman dan cukup, tentu sangat penting untuk diwujudkan insentif bagi para petaninya. Intensif yang mampu menjamin petani mendapatkan keuntungan yang cukup dan mensejahterakan atas apa yang diusahakannya.

Namun demikian, agar program ini kedepan dapat berjalan dengan baik, ketersediaan bahan pangan dan komoditi lain yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan aman dan cukup, tentu sangat penting untuk diwujudkan insentif bagi para petaninya. Intensif yang mampu menjamin petani mendapatkan keuntungan yang cukup dan mensejahterakan atas apa yang diusahakannya.

Wakil Bupati dan Bupati Way Kanan periode 2005-2015 ini menekankan bahwa insentif yang diberikan bisa berupa kepastian harga yang menguntungkan, penyerapan hasil dan akses pasar yang jelas, insentif terhadap ketersediaan pupuk dan sarana produksi, pembinaan bagi petani baik pra maupun pasca panen, dan juga insentif berupa akses modal yang mudah dah murah.

Baca Juga  Dukung Pelaksanaan Pilkakam Serentak Yang Aman Dan Kondusif, Dandim Way Kanan Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan

Senator yang juga Pembina PSHT Lampung ini mengatakan bahwa “Sepanjang komoditi yang ditanam para petani itu menguntungkan, saya yakin petani akan patuh dan mendukung penuh program pemerintah”, begitu Bustami menjelaskan lebih lanjut.

Problemnya adalah selama ini petani petani kita masih sangat kurang pembinaan, pendampingan dan pengarahan, sehingga seringkali petani hanya mengikuti tren yang ada.

Disaat harga cabe bagus, semua nanam cabe, akhirnya panen berlimpah, harga jatuh, petani merugi dah jatuh miskin. Saat harga sawit bagus, semua ikutan nanam sawit. Saat harga sawit jatuh, sawit ditebang untuk diganti tanaman lain. Sehingga Petani kita lebih banyak sebagai tukang tanam dan tukang tebang. Begitu terus dan terus terulang.

Oleh karenanya, edukasi pemerintah melalui penyuluh penyuluh di lapangan sangat penting dan strategis. Dengan demikian, ketersediaan penyuluh yang profesional dan dengan jumlah yang cukup, menjadi sangat penting dan strategis.

Dengan segala potensi dan keunggulan komparatif yang dimiliki Lampung, jika petani kita mendapatkan pembinaan, pendampingan dan arahan yang baik maka akan membuat produktivitas hasil pertanian kita berlimpah.

Keberadaan akses jalan tol Sumatera, akses transportasi ke Pulau Jawa yang makin membaik, kesiapan Dermaga Internasional Panjang untuk layanan ekspor langsung, tentu akan memberi jaminan komoditi hasil pertanian Lampung akan mendapatkan harga yang menguntungkan dan mensejahterakan bagi petaninya.

Namun demikian, agar program ini kedepan dapat berjalan dengan baik, ketersediaan bahan pangan dan komoditi lain yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan aman dan cukup, tentu sangat penting untuk diwujudkan insentif bagi para petaninya. Intensif yang mampu menjamin petani mendapatkan keuntungan yang cukup dan mensejahterakan atas apa yang diusahakannya.

Wakil Bupati dan Bupati Way Kanan periode 2005-2015 ini menekankan bahwa insentif yang diberikan bisa berupa kepastian harga yang menguntungkan, penyerapan hasil dan akses pasar yang jelas, insentif terhadap ketersediaan pupuk dan sarana produksi, pembinaan bagi petani baik pra maupun pasca panen, dan juga insentif berupa akses modal yang mudah dah murah.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Bukit Gemuruh Sukses Bagikan Blt Tahap 4.

Senator yang juga Pembina PSHT Lampung ini mengatakan bahwa “Sepanjang komoditi yang ditanam para petani itu menguntungkan, saya yakin petani akan patuh dan mendukung penuh program pemerintah”, begitu Bustami menjelaskan lebih lanjut.

Problemnya adalah selama ini petani petani kita masih sangat kurang pembinaan, pendampingan dan pengarahan, sehingga seringkali petani hanya mengikuti tren yang ada.

Disaat harga cabe bagus, semua nanam cabe, akhirnya panen berlimpah, harga jatuh, petani merugi dah jatuh miskin. Saat harga sawit bagus, semua ikutan nanam sawit. Saat harga sawit jatuh, sawit ditebang untuk diganti tanaman lain. Sehingga Petani kita lebih banyak sebagai tukang tanam dan tukang tebang. Begitu terus dan terus terulang.

Oleh karenanya, edukasi pemerintah melalui penyuluh penyuluh di lapangan sangat penting dan strategis. Dengan demikian, ketersediaan penyuluh yang profesional dan dengan jumlah yang cukup, menjadi sangat penting dan strategis.

Dengan segala potensi dan keunggulan komparatif yang dimiliki Lampung, jika petani kita mendapatkan pembinaan, pendampingan dan arahan yang baik maka akan membuat produktivitas hasil pertanian kita berlimpah.

Keberadaan akses jalan tol Sumatera, akses transportasi ke Pulau Jawa yang makin membaik, kesiapan Dermaga Internasional Panjang untuk layanan ekspor langsung, tentu akan memberi jaminan komoditi hasil pertanian Lampung akan mendapatkan harga yang menguntungkan dan mensejahterakan bagi petaninya.

Untuk itu Bustami memberi apresiasi yang tinggi atas capaian capaian yang telah berhasil dilakukan. Nilai ekspor kita terus meningkat sehingga devisa Lampung dari produk produk hasil pertanian semakin meningkat, Karena kontribusi produk pertanian bagi ekonomi Lampung juga cukup besar buat pertumbuhan Ekonomi Lampung. (Red/Ganda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *