Ketua Geranat Sekaligus Anggota DPRD Way Kanan minta Tutup Semua Tempat Hiburan Malam di Pakuon Ratu.

Pakuan Ratu-Pemuka jaya(smsi)

Maraknya tempat hiburan malan yang beroperasi di Kecamatan  Pakuan Ratu membuat banyak pihak minta agar Polda Lampung  melakukan penyidikan keterlibatan Anggota Polisi yang melakukan pembukaan tempat hiburan malan .

Ada dua tempat yang telah ramai menjadi sorotan masyrakat karena keterlibatan oknum anggota Polisi dan Wartawan  dalam mengoperasikan tempat hiburan malan ini.

Dari informasi dan penyusuran media menang ada keterlibatan Oknum Aparat seperti di  Kampung Pakuan Baru tempat hiburan malan ini di beking oleh Okmun Anggota Brimob ZN dan salah satu Wartawan HP , begitu juga di Kampung Karya Tiga di duga tempat hiburan ini di bekengi oleh oknum Polisi Polsek Pakuan Ratu GT.

Baca Juga  Babinsa Dan Bidan Desa Blambangan umpu Salurkan Obat Bagi Warga Isoman

Tentunya ini membuat kesan tidak baik dan bertentangan dengan Presisi Polisi yang di canangkan oleh Kapolri.agar Polisi dapat mengayomi dan melindungi serta membuat rasa nyaman di tengah-tengah masyrakat

Ketua GRANAT Kecamatan Pakuan Ratu Adi Wijaya .SH  yang juga anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dengan Tegas minta agar semua temoat hiburan di Kecamatan Pakuan Ratu yang tanpa izin dan metesahkan masyarakat agar segeta di tutup dan di tindak oknumnya. Sabtu (4/2)

” Harus segera di tutup Tempat hiburan Malan yang meresahkab warga dan tanpa izin beroperasional kembali. Jangan buat masyrakat resah .” Imbuhnya.

” Selain itu juga tempat hiburan ini rawat akan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa kedepan nya” tegas Adi.

Baca Juga  Edi Purnomo SE: 256 Warga Desa Bandar Abung Di Vaksin

” Kami berharap Bapak Kapolda mendengarkan keluhan masyrakat yang ada di Kecamatan Pakuan Ratu.” Pungkasnya.

Selain hebohnya penggerbakan tempat hiburan malan oleh emak-emak di Kampung Pakuan Baru , juga masyarakat Kampung Karya Tiga yang berada di sekitar Pasar. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *