Pemegang Polis AJB Bumiputera Lampung Minta Pembayaran Klaim Secepatnya

BANDAR LAMPUNG, PemukaJaya.com (SMSI) – Puluhan pemegang polis Asuransi Bumi Putera berunjuk rasa di Kanwil AJB Bumiputera Bandar Lampung, Selasa (17/1/2023). Mereka adalah perwakilan dari ribuan pemegang polis AJB Bumiputera dari Lampung Tengah, Lampung Timur dan Kota Bandar Lampung.

Para pendemo yang dipimpin oleh Viktor Nainggolan di terima langsung oleh Kanwil Bumi Putera dan jajaran. Dalam tuntutannya Meraka minta secepatnya dilakukan pembayaran terhadap Klaim Asuransi yang mereka pegang. Para pemegang polis sudah bertahun tahun dengan sangat sabar menunggu.

Kakanwil AJB Bumiputera Lampung menerima secara Langsung perwakilan pengunjuk rasa dan menerima aspirasi dan tuntutan dari para pemegang polis. Namun karena terkait pembayaran klaim asuransi menjadi kewenangan Kantor Pusat, Kakanwil berjanji akan menyampaikan tuntutan pemegang polis ke kantor pusat secepatnya.

Baca Juga  DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Utara Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Belanja Surat Kabar di Diskominfo

Dimintai tanggapannya terkait persoalan ini, Senator Asal Lampung Bustami Zainudin yang juga menjadi anggota Pansus Asuransi Jiwa Sraya DPD RI ini sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh para pendemo. Sudah menjadi keharusan dan kewajiban Pihak AJB Bumiputera untuk segera membayar klaim asuransi yang dipegang oleh pemilik polis, apalagi sudah jatuh tempo bertahun tahun yang lalu.

Bustami juga sangat menyesalkan adanya kejadian berulang permasalahan asuransi di Indonesia yang disebabkan oleh salah kelola dan juga penggelapan oleh para pimpinannya. Belum selesai musibah yang menimpa Asabri, Jiwa Sraya, menyusul AJB Bumiputera 1912.

Pemegang polis Bumi Putera secara umum adalah orang orang kecil yang membeli polis untuk investasi maupun tabungan untuk masa depan. Tentu kami sangat memahami Kesedihan mereka.

Baca Juga  Walau Berangkat Tidak Resmi, LaNyalla Minta Pemerintah Upayakan Kepulangan PMI Ilegal 

Bustami sebagai Wakil dan Bupati Way Kanan Periode 2005-2015 ini berjanji untuk membawa persoalan ini ke lembaga DPD RI untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. AJB Bumiputera sekali lagi tidak boleh lepas tanggung jawab dan wajib sesegera mungkin melakukan pembayaran klaim tanpa kecuali, melalui langkah langkah yang benar benar berpinak kepada para pemegang polis. Red/Ganda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *