Polsek Kasui Datangi TKP Penemuan Mayat Seorang Pria di Dalam Gubuk

WAY KANAN, PemukaJaya.com (SMSI) – Polsek Kasui Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian penemuan mayat di Dusun V Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Kamis (12/01/2023)

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menjelaskan kronologis penemuan mayat berawal pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 Wib, Saksi an. Harsono pulang dari kebun melewati gubuk milik Korban an. Umar Hadi (65) di Dusun V Kampung Tanjung Kurung, Kasui dan merasa ada bau yang menyengat.

Dalam perjalanan itu Harsono bertemu dengan saksi an. Risyanto, kemudian Harsono menceritakan kepada Risyanto bahwa di gubuk milik korban ada bau menyengat dan Harsono meminta tolong kepada saksi agar memberi kabar kepada keluarga korban.

Baca Juga  Oknum Perawat di amankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Rekan Kerjanya

Selanjutnya keluarga korban an. Amir dan Firman mengecek ke pondok atau gubuk milik Umar Hadi dan mendapati korban sudah meninggal dunia dan sudah membusuk.

Setelah itu, sekitar pukul 15.30 Wib pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Kasui bersama dengan Aparatur Kampung, pihak keluarga korban dan Tim Medis Puskesmas Kasui mendatangi TKP penemuan mayat.

Sementara menurut keterangan aparatur Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui dan dibenarkan pihak keluarga korban bahwa korban diketahui kesehariannya mengalami ganguan jiwa (ODGJ) dan sudah sekitar 10 tahun tinggal menyendiri di kebun serta di gubuk tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskemas Kasui an. Asri, bahwa korban diperkirakan sudah meninggal sekitar ± 7 hari dan tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan ditubuh korban.

Baca Juga  Drs. Ali Rahman resmi mengembalikan berkas formulir Bacalon Bupati ke DPC PDI Perjuangan Way Kanan

Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan outopsi.

Selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” Imbuh Kapolsek Kasui. Red/Ganda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *