BANDAR LAMPUNG, PemukaJaya.com (SMSI) – Kejaksaan negeri bandar lampung meraih peringkat ke dua nasional dalam kategori kejaksaan tipe A dalam implementasi keadilan restorative terbanyak di indonesia. sepanjang 2022 kejari bandar lampung telah berhasil menjalankan 10 penghentian penuntutan dari 13 perkara. Dalam penghargaan itu dimana terpilih lima kejari dari seluruh kejaksaan negeri diindonesia. penghargaan tersebut diberikan langsung oleh wakil jaksa agung republik indonesia, dalam gelaran rapat kerja nasional kejaksaan ri, pada jumat 6 januari 2023.
Dalam rapat kerja nasional kejaksaan ri tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja kejaksaan dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah
“Alhamdulillah, betul kami mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan penghargaan ini.’’ Terang helmi kejari bandar lampung
Helmi juga menerangkan bahwa Melalui Rj ini menjadi bagian program utama di kejaksaan negeri bandar lampung dengan mengedepankan para tokoh, baik tokoh agama, adat, pemuda hingga pemangku kepentingan lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah hingga terbentuk musyawarah yang berkeadilan bagi masyarakat.
Selain kejaksaan negeri bandar lampung yang mendapat peringkat ke 2, terdapat empat kejaksaan negeri tipe a lainnya yang juga meraih juara terkait penerapan restoratif justice.
kemudian kejaksaan negeri batam yang mendapat peringkat empat, serta kejaksaan megeri lhokseumawe yang mendapatkan peringkat ke-lima, sebagai kejaksaan negeri tipe a dalam kategoriimplementasi