BANDAR LAMPU-Pemuka jaya.com.
Bustami Zainudin, Senator asal Lampung menerima Perwakilan Masyarakat Sungkai Bunga Mayang dalam rangka menyampaikan aspirasi, cita cita dan permohonan dukungan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, di Kantor DPD RI Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (19/10/2022).
Perwakilan masyarakat Sungkai Bunga Mayang yang dipimpin oleh Bapak Hi. Hidayat Tembasi sebagai Ketua, didampingi oleh beberapa tokoh diantaranya Bapak. H. Bachtiar, Ibu Elia M., Erwinto, Ali Darmawan, Yuzar, Hi. Djunaidi Saberin, Zainudin Hasan, Nawardi, Djuanda, Tokhir, Eduan, Ahmad Rusdi, Hotman,. Eva dan juga Bapak Jan Rama. Bapak Anshori Djausal sebagai Ketua Tim 9 sediannya akan memimpin rombongan, tapi berhalangan dan hanya menyampaikan surat tertulis dan berkomunikasi via telepon.
Hidayat sebagai pimpinan rombongan, dalam kesempatan dialog menyampaikan bahwa masyarakat Sungkai Bunga Mayang sudah cukup lama bercita cita, membangun gagasan dan berinisiatif untuk terus bergerak untuk mewujudkan berdirinya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, mekar dan terpisah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.
Gagasan yang diinisiasi sejak 2007 ini makin konkrit dan nampak optimis bisa segera terwujud karena secara administratif sudah lengkap, bahkan DPRD Kabupaten Lampung Utara juga sudah memberikan persetujuan lewat sidang paripurna DPRD. Semua berkas kelengkapan yang diperlukan juga sudah disampaikan kepada para pihak yang kompeten.
Namun sayangnya, ketika usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi Lampung seperti Pesisir Barat, Mesuji, dan juga Pesawaran mendapatkan persetujuan dan resmi berdiri, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang justru tidak ada kabar beritanya, gagal terwujud.
Sejalan dengan itu, semangat, motivasi dan gairah untuk terus mewujudkan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sempat surut, meredup. Para tokoh seolah kehilangan semangat. Hal ini juga dikarenakan oleh adanya kebijakan moratorium (penghentian sementara waktu) pembentukan DOB.
Namun, semangat itu kembali muncul, gairah dan motivasi itu kembali menggelegak, membuncah, bahkan mendidih (meminjam istilah Hi. Hidayat), sejalan dengan munculnya usulan pembentukan kabupaten kabupaten baru diprovinsi Lampung sebagai pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan dan juga Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kaitan inilah delegasi dan para inisiator, tokoh tokoh perwakilan Masyarakat Sungkai Bunga Mayang datang ke Bandar Lampung menemui Senator Bustami Zainudin guna menyampaikan aspirasi dan mohon dukungan.
Sesuai dengan kewenangan atas pengawasan terhadap UU yang melekat pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang merupakan amanat konstitusi khususnya pasal 22D ayat (3) UUD 1945 dimana disebutkan bahwa DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai : otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah dst….maka Bustami Zainudin sebagai Anggota DPD RI, wakil masyarakat Lampung menyambut baik dan sangat mendukung aspirasi dan cita cita yang disampaikan oleh para tokoh, inisiator sebagai perwakilan masyarakat Sungkai Bunga Mayang, untuk membentuk Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Gagasan, cita cita, dan gerakan ini tidak boleh terhenti. Bahwa usaha yang telah diinisiasi sejak puluhan tahun yang lalu itu belum terwujud hingga hari ini, itu hanya persoalan waktu dan momentum. Belum harinya, kalau kita bilang.
Gagasan tidak boleh mati hanya karena ada kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, faktanya ditempat lain bisa diwujudkan.
Oleh karenanya, sambil menunggu momentum pemerintah membuka kembali moratorium pembentukan DOB, apa yang dilakukan oleh para tokoh baik Panitia Tim 9, Panitia Pelaksana dan pendukung lainnya sudah sangat tepat. Segala kebutuhan yang menjadi syarat kelengkapan administrasi harus terus diupayakan.
“Sebagai wakil masyarakat Lampung, saya akan membawa aspirasi ini ke Jakarta, dan akan saya sampaikan langsung Pada Kesempatan Pertama pada sidang paripurna DPD RI yang akan dilaksanakan pada awal bulan Nopember besok,” ungkap Senator.
“Secara kelembagaan, DPD RI sangat mendukung dan siap mendorong agar cita cita dan aspirasi masyarakat Sungkai Bunga Mayang ini segera terwujud,” tambahnya.
Terakhir Senator menyampaikan, melihat kewilayahan, jumlah penduduk, dan potensi ekonomi, sosial budaya, serta sejarah panjang Sungkai Bunga Mayang, tentu sangat pantas dan sudah selayaknya bisa mandiri, sebagai bagian dari upaya kita untuk mempercepat kemajuan daerah yang pada gilirannya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu semua ini membutuhkan langkah langkah yang strategis, sinergis, kolaboratif dan melihatkan seluruh potensi dan kekuatan yang ada. Dan kita tahu Masyarakat Sungkai Bunga Mayang memiliki itu semua,” tutup Senator.