Bandar Lampung, Pemukajaya.com (SMSI) – Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung ( MPPI) Jupri Karim, M, Pd, Mempertanyakan Uang Rakyat dalam anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ).
Hal tersebut diungkapkan oleh Jupri Karim dalam keterangan tertulis yang diterima media Portal Kantor Berita Pemukajaya.com di Lampung hari ini, Kamis 15 September 2022.Lebih lanjut Jupri Karim menyampaikan bahwa, berdasarkan Raperda anggaran tahun 2022, alokasi APBD Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp6,56 Triliun untuk anggaran pendapatan, Rp7,01 Triliun untuk anggaran belanja.
“Rp6,56 T APBD Lampung pertahun, Dikemanakan uang rakyat sebannyak itu, sudahkah 20% untuk anggaran pendidikan berdasarkan amanat Undang-undang?,” Ujar Jupri.” Seandainya 60% dari 5,56 T tersebut sudah untuk anggaran rutin gajih pegawai, pemilihan, dan lain lainnya. Kemana 40% nya?,” katanya.
” Tuan dan Puan di DPRD Lampung punya amanat yang sakral dan pundamental serta urgensi, yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM) pondasi pokoknya terletak pada pendidikan,” sambungnya.
” Namun sayang sekali Tuan-tuan eksekutif dan Legislatif hari ini di Lampung, nampaknya kurang respon atas pendidikan di Lampung,” tutupnya.