Way kanan, Pemukajaya.com (SMSI) – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi menyoroti dugaan bolosnya Edwin Bavur Kadis Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Way Kanan dari kantor dinasnya, dan sudah berjalan lebih dari 3 bulan tidak masuk kantor.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Selasa 30 Agustus 2022.
Ketua Yoni menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021.
“Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban Sanksi Disiplin Bagi ASN,” kata Yoni.
Lebih lanjut Yoni mengatakan, Hukuman disiplin berat diberlakukan bagi pelanggaran terhadap: Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun.
“Pemberhentian sebagai PNS jika tidak masuk kerja secara terus-menerus selama 10 hari kerja. Pemberhentian dilakukan dengan hormat,” ujarnya.
Yoni menambahkan, penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan jika bolos selama 21-24 hari setahun tidak masuk selama 25-27 hari setahun, ASN dibebaskan dari jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Ketua Yoni juga meyayangkan menghilang nya Kadis PUPR Way Kanan Edwin Bavur yang sudah berjalan bulanan tersebut.
“Kami selalu monitor di Kantor PUPR dan tidak pernah ada di kantor pak Kadisnya , tentunya ini merugikan semua orang terutama kami dari media untuk konfirmasi masalah sekitar kebijakan dan proses pembangunan yang ada saat ini,” Imbuhnya.
“Sudah jelas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Kami minta Bupati menproses sesuai aturan yang ada tentang tidak masuk Kadis PUPR Way Kanan,” Tegas Yoni .
“Cukup Rommy Mantan Kadis dan Anggra Kabid PUPR yang menghilang karena membawa uang setoran kontraktor, kok Kadis yang satu ini (Bavur) menghilangkan juga,” Imbuhnya.
“Jadi Kadis bukan cuma mau ambil tukin yang besar tapi tanggung jawabnya juga besar, kalau menghilang begini bagaimana tanggung jawabnya untuk mengawasi pembangunan yang ada , sejak awal sudah di duga dan sempat disinggung kenapa terpilihnya Kadis PUPR bukan orang Teknik dan sekarang terbukti tidak pernah masuk mungkin beliau tidak memguasai masalah tehnis dilapangan,” Tutupnya.