Bandar Lampung, Pemukajaya.com (SMSI) – Perwakilan masyarakat Adat Buay Mencurung, Mesuji bersilaturahmi ke Rumah Aspirasi Dr. H. Bustami Zainudin S.Pd.MH. Wakil Ketua Komite II DPD RI yang juga Senator Lampung, di Bandar Lampung, Kamis 25 Agustus 2022.
kedatangan perwakilan Adat Buay Mencurung Mesuji Marga Ulayat Suay Umpu diwakili oleh Saidi salah satu Ahli Waris dari Buay Mencurung yang juga ketua Koperasi Produsen Perkebunan Masyarakat Adat Buay Mencurung dalam pertemuan tersebut Bustami menyambut baik laporan masyarakat dari Buay mencurung terkait lahan marga yang diduga telah dicaplok oleh perusahaan PT. SIP.
Gubernur Lampung mengeluarkan Surat areal pencadangan tahun 1989. hingga akhirnya BPN menerbitkan HGU PT. SIP tahun 1990 yang berlaku hingga tahun 2027.
Selama 32 Tahun masyarakat marga Buay Mencurung hanya pasrah mesti sejak tahun 1988 keturunan Buay mencurung terus berjuang hingga diteruskan oleh keturunan sampai saat ini, pak Saidi sangat berharap agar Bapak Bustami dapat menjadi jembatan dan penyambung lidah masyarakat adat Buay Mencurung Serta dapat memberi jalan keluar atas masalah ini.
Kemudian dalam diskusi santai dan penuh keakraban berlangsung lebih kurang 45 menit tersebut pak Bustami selaku senator menyatakan akan membawa masalah ini ke ketua DPD RI dan segera mungkin dibahas di internal DPD RI.
“Sebagai lembaga Perwakilan daerah, kami wajib menjembatani kerena tugas yg diberikan oleh konstitusi dalam UU No.17 tentang MD3 mengamanatkan demikian, nanti DPD akan menyerahkan kepada komite yang membidangi untuk memanggil pihak pihak terkait mulai dari Pemda, Perusahaan, BPN, dan Masyarakat yang merasa memiliki lahan dimaksud,” ungkap Senator, Kamis 25 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu pula Pak Saidi mewakili keturunan Buay Mencurung menyerahkan Surat Audiensi dan berkas dokumen terkait sejarah keberadaan Marga dan Keberadaan PT. SIP.
Surat permohonan Audiensi itu di tujukan kepada Ketua DPD RI Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti Cq. Wakil Ketua Komite II DPD RI Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H. Dalam pertemuan juga didampingi tim advokasi Abu Hasan, Basuki, S.H. dan Ridho Utama.