Wasekjen Bara Jp Reagen Geram dengan kaburnya Surya Darmadi Pemilik Duta Palma Groub

Jakarta, Pemukajaya.com (SMSI) – Wakil Sekretaris Jenderal dewan pimpinan pusat Barisan Jalan Perubahan (Wasekjen DPP Bara Jp) Really Reagen Geram dengan kaburnya saudara Surya Darmadi pemilik duta Palma groub (PT.Banyu Bening utama, PT. Panca Agro Lestari, PT. Seberida Subur, PT. Palma Satudan, PT. kencana amal tani) melakukan kesepakan dengan RTR selaku Bupati Indragiri Hulu ( priode 1999-2008) untuk mempermudah perizinan kelapa sawit untuk penerbitan HGU.

“Ya kita minta aparat penegak hukum untuk membawa dan mengadili ini perampok uang rakyat agar diproses hukum kan kita ada interpol,” ujarnya.

Lebih lanjut Reagen menerangkan bahwa saudara Surya Darmadi ini tersangka korupsi 78 T yang ditangani Kejagung.

Baca Juga  APINDO - Kagumi Utama Indonesia, Aktifkan Media Center Lampung Fair

“Kita yakin pak jaksa agung bisa membawa pulang saudara Surya Darmadi ini.
Agar rasa keadilan rakyat ini terobati, ada persamaan hukum dengan rakyat jelata,” kata Reagen Wasekjen DPP Bara jp ini.

Dikutip dari media Detik.com, Senin tanggal 13 Agustus kemarin, diketahui bahwa
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu dengan dugaan kerugian negara Rp 78 triliun. Tersangka Surya Damardi yang diketahui tengah berada di luar negeri disebut akan pulang ke Indonesia Pada hari Senin 5 Agustus 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *