Kantor DPD RI Provinsi Lampung Buka Posko Pengaduan Nasabah Asuransi Jiwasraya

BANDAR LAMPUNG, Pemukajaya.com (SMSI) – Kepala Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Lampung Gino Vanollie membuat pernyataan resmi perihal Persoalan yang menyangkut nasabah asuransi Jiwasraya di Provinsi setempat.

“DPD RI telah memutuskan untuk membentuk Pansus Asuransi Jiwasraya, guna membantu mencari solusi terkait persoalan yang ada,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Lampung Gino Vanollie. Kamis 4 Agustus 2022.

Untuk itu menurutnya, Kantor DPD RI Provinsi di Seluruh Indonesia diberi amanah untuk membuka posko pengaduan secara online dengan link Forms sebagai berikut:
https://forms.gle/ZEaZtk4un5oKmYdR8

“Bagi Para Nasabah dipersilahkan untuk mengisi Forms dimaksud, yang nantinya akan terekapitulasi secara online dari seluruh Indonesia,” Terang Pak Gino sapaan akrabnya.

Baca Juga  Senator DPD RI Bustami Zainudin: Ingatlah! Waktu Itu Seperti Sungai

“Bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pengisian, kantor DPD RI Provinsi Lampung siap memberikan pendampingan dan membantu dalam pengisiannya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *