LAMPUNG, PEMUKAJAYA.COM (SMSI) – Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, MH Wakil Ketua Komite 2 memimpin pertemuan mediasi yang dilakukan oleh Komite 2 DPD RI untuk mencari solusi atas beberapa persoalan antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, dengan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan Pengembang Perumahan TKBM, berlansung lancar dan konstruktif. Pertemuan yang digelar di Aula Pelindo 2, Sabtu (11/6/2022), berlangsung cair dan dalam suasana penuh kekeluargaan.
Bustami Zainudin hadir bersama 6 anggota yang lain, diantaranya H. Muh. Gazali, LC (Riau), Amaliah, S.KG. (Sumsel), H. Darma Setiawan (Kep. Riau), Hj. Yustina Ismiati, SH., MH (Kalteng), Dewi Sartika Hemeto, SE (Gorontalo), dan Andri Prayoga Putra S., mSc. (Sulbar). Turut hadir Dirut Utama Pelindo 2 Ari Sugiri, KSOP Pelabuhan Panjang Hendry Ginting, Kadishub Provinsi Lampung.
Hadir juga para pihak diantaranya Ketua dan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Ketua KSPSI Prov. Lampung H. Jayuli Isa, perwakilan SPTI, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat, Pengembang Perumahan TKBM, Disnaker dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Perwakilan BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, perwakilan Polda Lampung. Secara keseluruhan tidak kurang dari 75 orang hadir dalam pertemuan ini
Dari beberapa persoalan yang sudah mengemuka selama ini diantaranya terkait kejelasan unit rumah berikut sertifikat rumah bagi TKBM, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, Tindak lanjut laporan penggelapan dana koperasi oleh pengurus terdahulu dan lain lain. Setelah dibuka sesion diskusi, Komite 2 DPD RI mendengar dan mencatat atas pernyataan dari para pihak Komite 2 mendapatkan simpulan, yang bisa jadi rekomendasi.
Paling tidak ada 3 simpulan penting yang Komite 2 DPD RI konsen untuk membantu percepatan penyelesaian yaitu 1. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas program rumah untuk Buruh sudah tersedia namun belum dilakukan proses balik nama akrena adanya kebutuhan biaya administrasi dan kelengkapan dokumen yang perlu di selesaikan oleh buruh., 2. Terkait tunggakan pembayaran Koperasi TKBM terhadap BPJS Ketenagakerjaan, DPD RI Akan menjadwalkan pertemuan dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat untuk mencari jalan keluar., 3. Mengenai status penyeledikan di Polda Lampung terhadap pelaporan dugaan penggelapan dana koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, DPD RI akan membantu untuk memantau dan/atau bersurat kepada Kapolda Lampung terkait status progres penyeledikan. Jika ditemukan tindak pidana untuk segera dinaikkan ke tahap penyidikan, dan jika ke depannya tidak ditemukan alat bukti yang cukup, maka dapat diterbitkan SP2D. Supaya segera ada kepastian hukum atas pelaporan yang ada
Komite 2 DPD RI memberikan apresiasi yang tinggi atas masukan, saran dan peryataan yang sangat konstruktif dan solutif.
Mewakili Komite 2 DPD RI, Bustami Zainudin juga memberikan apresiasi dan perhatian lebih atas kinerja Pelindo 2 dan KSOP, karena Pelabuhan Panjang telah bergerak maju, menjadi Pelabuhan Internasional yang modern, profesional dan sangat strategis bagi kepentingan pertumbuhan ekonomi Lampung dan Indonesia.
Terhadap permohonan dari Dirut Pelindo 2 dan Kadishub Provinsi untuk membantu dan mendorong percepatan pembukaan akses tol dari Exit Tol Lematang langsung ke Area Pelabuhan Panjang sehingga akan meningkatkan layanan yang lebih optimal lagi, Bustami Zainudin menyatakan sangat siap dan bersedia membantu dan mendorong.
“Komite 2 akan segera menindaklanjutinya sehingga DPD RI bisa segera mengkomunikasikannya kepada pihak kementrian terkait,”tutup Senator.