Jakarta, Pemukajaya.com (SMSI) – Wakil ketua komite dua Dewan perwakilan daerah Republik Indonesia ( DPD ) Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, MH menyoroti dan prihatin perihal persoalan dugaan penarikan uang nasabah di Bank Lampung.
Dugaan penyalahgunaan wewenang salah satu pegawai Bank Lampung, pemalsuan buku rekening nasabah yang digandakan tanpa sepengetahuan pihak nasabah, nasabah Bank Lampung di Kota Metro, Adi Setiawan hilang Rp1 miliar dari pengajuan pinjaman Rp 2.75 miliar.
Akibatnya, Adi Setiawan merasa dirugikan oleh DG selaku pegawai Bank Lampung Cabang Metro.
Berujung Nur Arifin sebagai Kacab Bank Lampung cabang Metro, dimutasi turun jabatan dan berakhir pengunduran diri. Sementara DG pun ikut dimutasi System keamanan Bank Lampung dipertanyakan.
Sejatinya nasabah menyimpan uang di Bank Lampung untuk keamanan dalam menyimpan dan mempermudah transaksi. Namun sistem keamanan bank plat merah kebanggan masyarakat Lampung ini membuat kecewa dan berang.
Seperti yang dikutip dari pernyataan Edwin Febrian yang juga wartawan, yang dimuat di media Ranahdaerah.id sangat kecewa dengan sistem keamanan Bank Lampung.
Edwin mengaku uang tabungan miliknya Rp5 juta lenyap di Bank Lampung pada Minggu (5/6/2022) lalu.
Ia menceritakan, pada Minggu (5/6/2022) itu, ia mentransfer melalui ATM bersama di bilangan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, sebesar Rp3 juta, dengan saldo Rp8 juta lebih.
“Besoknya dicek sisa Rp150 ribuan,” kata Edwin, Selasa (7/6/2022).
Usai mengetahui uangnya lenyap Rp5 juta, Ia sempat melapor ke Bank Lampung. Pun diminta menunggu tujuh hari kerja untuk proses pengembalian uangnya.
“Bank Lampung tidak aman. Saya tidak akan simpan uang ke Bank Lampung lagi,” tegasnya kepada media Ranahdaerah.id.
Senator Bustami Zainudin Sangat Perihatin dan akan segera akan memanggil BI dan LPS Lembaga Penjamin Simpanan untuk bisa turun lapangan.
“Agar tidak terjadi Penarikan uang nasabah, karena tidak percaya terhadap perbankan. terutama Pemerintah daerah selaku Pemegang Saham Pengendali,”ungkap Senator Bustami.