Kepolisian Lampung Gelar Penyelidikan Terkait Selisih Harga Tiket

Pemukajaya / Lampung,- Kepolisian daerah lampung akan melakukan penyelidikan terkait selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik yang melakukan perjalanannya kepulau jawa di dermaga Panjang Bandar Lampung, dengan harga tiket yang berada di pelabuhan Bakuheni Lampung Selatan, maupun pengoperasian kapal yang akan berlayar. (07/05).

Hal tersebut di sampikan kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno secara langsung usai melakukan pematauan serta pelepasan pemudik yang melakukan perjalanan balik kepulau Jawa menggunakan kapal di Dermaga Panjang Bandar Lampung.

Diketahui dalam berita sejumlah media menyebutkan, sejumlah pemudik mengeluh dengan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya, untuk sepeda motor dari 54 ribu 500 rupiah menjadi 75 ribu rupiah untuk kendaraan pribadi dari 419 ribu menjadi 435 ribu rupiah.

Baca Juga  Pantau Arus Mudik, Wakapolres Way Kanan Cek Pos Pam Lebaran

Hal tersebut di karenakan banyak pengguna jasa membeli tiket tidak secara resmi, melainkan melalui jasa oknum tertentu, sehingga terdapat selisih harga.

Untuk itu Hendro mengingatkan kembali kepada pengguna jasa layanan penyebrangan agar dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com.

Disamping itu kapolda juga akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi kepada pihak Asdp selaku otoritas penyebrangan, baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online serta jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.

Hendro menginformasikan para pemudik melintas di tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di pelabuhan panjang dapat keluar di km 74, dan sejumlah plang juga telah terpasang secara manual maupun dapat di akses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun Web site resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Cara Cegah Kepadatan Lalin Arus Balik: One Way, RAMS Hingga Rute Alternatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *