Pemudik Tujuan Way Kanan dibegal Di Jalinsum Simpang Abung Lampung Utara

Way Kanan / Pemukajaya, – Nasib sial dialami Seorang pemudik dan anaknya dari Tanggerang dengan tujuan Kabupaten Way Kanan, dibegal dijalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya Simpang Abung Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, Provinsi Lampung.

kronologinya yaitu, Pemudik tujuan Kabupaten Way Kanan menjadi korban begal di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu Kemarin (30/04).

Pelaku berjumlah dua orang itu mengancam korban dengan golok dan membawa kabur sepeda motor yang dikendarai korban, Sabtu, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban diketahui bernama Ahmad (40), berboncengan bersama putrinya Fina (19), mengendarai motor dari Tangerang Banten. Mereka melakukan perjalanan mudik mengunakan sepeda motor menuju Dusun Mekarsari, Desa Mananga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  SMSI Bandar Lampung Tatap Tahun 2023 Lewat Sejumlah Program

“Pada Sabtu, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, kami dipepet dua pemotor yang berboncengan sembari mengacungkan golok dan meminta kita berhenti,” kata Ahmad, Minggu, 2 Mei 2022.

Lalu, kata Ahmad, salah satu pelaku menodongkan golok ke tubuh korban. Karena takut, korban menyerahkan sepeda motor merek Honda Beat B-6516-UUQ yang dikendarainya.

“Untunglah mas, saya dan anak saya tidak dilukai. Pelaku begal hanya membawa kabur sepeda motor milik saya ke arah Kotabumi,” katanya.

Pasca kejadian itu, kedua korban mendapatkan pertolongan dari seorang pengendara yang melintas dan kemudian mengantarkan korban melapor ke Mapolsek Abung Barat.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya peristiwa pembegalan terhadap pemudik tujuan Way Kanan tersebut. “Tim antibegal Polres Lampura masih memburu para pelaku yang identitasnya telah diketahui,” kata Kapolres.

Baca Juga  Camat Abung Surakarta Hadiri Penyaluran BLT-DD di Desa Bandar Abung.

Menurut Kapolres, diperjalanan petugas menemukan motor korban, yang ditinggalkan pelaku.  “Semalam kami baru bisa mengamankan sepeda motor milik korban yang ditemukan di daerah Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampura,” katanya.

Menurut Kapolres, motor kemudian dikembalika  kepada korban, sehingga kedua korban bapak dan anak itu bisa cepat melanjutkan perjalanan pulang Kampung.

“Terimakasih Pak Kapolres Lampung Utara dan jajaran Tim Aatgas Anti Begal yang telah menemukan motor saya. Yang hanya dua jam motor bisa ditemuka. Sekali lagi, terimakasih Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *