Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek, DPD KAMPUD Lampung Utara Apresiasi Polres Setempat

Lampung Utara

Pemukajaya.com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Utara, Tegar Amanda memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penetapan 3 tersangka oleh Polres setempat terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepala Desa terpilih se-Kabupaten Lampung Utara untuk tahun anggaran 2022.

Melalui keterangan persnya yang diterima awak media secara tertulis, Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Utara, Tegar Amanda menyampaikan bahwa pihaknya atas nama masyarakat Lampung Utara mengapresiasi atas penetapan dan penangkapan para tersangka oleh Kapolres Lampung Utara bersama jajaran terkait.

“Dengan dilakukannya penangkapan sejumlah pihak diantaranya 3 saksi dan 3 tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan bimtek kepala desa terpilih se-Lampung Utara oleh Polres setempat, tentunya menunjukan bahwa hukum berlaku adil dan seimbang artinya tidak hanya tajam kebawah, namun juga tajam ke atas, dan atas capaian kinerja oleh Kapolres Lampung Utara bersama jajaran patut mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat”, kata Tegar Amanda di Lampung Utara pada Rabu (27/4/2022).

Sosok penggiat sosial yang juga aktivis muda ini juga mengutarakan agar penyelenggara negara khususnya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara menjadikan peristiwa hukum tersebut sebagai pembelajaran untuk tetap konsisten mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik, bersih dan berwibawa.

Baca Juga  Qur'an Center Dan SMPIT Cendekia Insani Menggelar Kegiatan Baksos

“Dalam kurun waktu terakhir ini banyak sekali insiden yang menimpa pejabat negara di Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara atas sejumlah persoalan kasus korupsi, mulai dari Bupati Lampung Utara yang di OTT KPK terkait kasus suap proyek beberapa tahun lalu, hingga ditetapkan dan ditangkapnya 3 tersangka yang tak lain merupakan aparatur pemerintah daerah dalam dugaan korupsi Bimtek tahun 2022 oleh Polres Lampung Utara, preseden buruk ini harus menjadi evaluasi para penyelenggara negara utamanya Bupati Lampung Utara saat ini, untuk memperkuat integritas perilaku bawahannya agar terhindar dari praktik tindak pidana Korupsi, demi tercapainya harapan masyarakat yakni terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa”, pungkas Tegar sapaan karibnya.

Selain itu, Tegar juga mendukung penuh kepada Polres Lampung Utara untuk terus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kegiatan bimtek tahun 2022.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat, Satlantas Tanggamus Himbau Warga melalui Radio Dan Bener.

“Dengan telah ditangkapnya para tersangka dan para saksi, selain itu juga turut diamankannya sejumlah barang bukti atas kasus dugaan korupsi tersebut, kita yakin masih ada sejumlah pihak yang akan menyusul ditetapakannya tersangka-tersangka lain, karena jika ditinjau jenis anggaran untuk kegiatan bimtek kepala desa se-Lampung Utara tentunya kasus tersebut akan melibatkan banyak pihak yang menjadi turut serta, maka kami sangat mendukung Kapolres dan jajarannya untuk terus mengusut tuntas terhadap kasus ini”, tandas Ketua DPD KAMPUD Lampung Utara.

Seperti diketahui Polres Lampung Utara telah mengamankan 6 orang saksi dan dari ke-6 saksi tiga orang yaitu NG, IA, NF ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan bimtek Kepala Desa terpilih se-Lampung Utara tahun anggaran 2022.

“Dari perkara ini, Kami telah mengamankan 6 Saksi, dari ke enam saksi kami menetapkan 3 orang tersangka”, kata Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail didampingi Kasat Reskrim di Mapolres setempat, pada Rabu (27/4/2022) seperti dilansir dari begawinews.com.

Kemudian, Polres juga turut mengamankan 24 Barang bukti dari penangkapan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *