Way Kanan
Pemukajaya.com-Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung mengecek ketersediaan Minyak Goreng (migor) Curah di Kampung Bumi Jaya, Negara Batin. Selasa (26/04/22).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda menyampaikan hal itu dilakukan guna pencegahan agar tidak terjadinya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Negara Batin.
Dalam pantauan Kapolsek, saat di toko ucok (selaku agen minyak goreng curah) di wilayah Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan tidak ditemukan penyimpangan atau penimbunan migor.
Berdasarkan interaksi langsung dengan ucok (pemilik toko) bahwa minyak goreng curah sebanyak 8 Ton tersebut didapat dari PT. Rajawali Nusindo Panjang Lampung.
Setelah itu, di jual secara umum dengan harga Rp.16.00 / Kg kepada masyarakat yang mana setiap pembeli diberikan jatah maksimal 2 Kg untuk satu orang per KK dan khusus untuk pedagang diberi 5 Kg,” Imbunya.
Kami pun mengingatkan kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan terkait harga agar menjualnya sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah,”pesan Kapolsek.(*)