BAIN HAM RI Turut Kawal Temuan Dan Penahanan 1 Unit Pick Bermuatan Kayu Sono Keling Di Bukit Kemuning.

LAMPURA, Pemuka Jaya.com
Penemuan Satu Unit mobil Pickup bermuatan 32 glondong kayu sono keling didusun Sinar Ogan desa Dwi Kora kecamatan Bukit Kemuning kabupaten Lampung Utara ,Minggu 17 April 2022.

Adapun fakta fakta diantaranya, pada hari Minggu tgl 17 April 2022 sekira pukul 00:30 WIB telah ditemukan satu Unit Kendaraan Roda 4 jenis Pick Up Futura No Pol B 9588 YW yg bermuatan kurang lebih 32 potong kayu sono keling berbentuk glondongan didusun Sinar Ogan desa Dwi Kora.

Adapun kronologis penemuan yaitu, pada hari Minggu tgl 17 April 2022 Sekira pukul 00:30 WIB ,Sertu Edi Susanto (Babinsa Desa Dwikora) mendapat laporan dari masyarakat melalui telefon bahwa ada masyarakat sedang melaksanakan pengangkutan kayu Ilegal sono keling didusun Sinar Ogan desa Dwi Kora.

Baca Juga  Konferensi Pres Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan di Way Tuba

Lantas Sertu Edi Susanto melaporkan hal tersebut kepada Danramil 412-03/BK melalui Telfon dan menghubungi Piket Koramil Serma Nurpan.Selanjut nya Sertu Edi Susanto menghubungi Piket Polsek Bukit Kemuning dan Kehutanan (Bpk Andika) serta kepala desa Tanjung Baru Bapak Taslim melalui Telfon namun tidak terhubung/ tidak diangkat.

Selanjutnya Sertu Edi Susanto menghubungi rekan wartawan media Buser saudara Eprizal dan BAIM HAM RI saudara Bendi Serta menghubungi Ormas GML saudara Ade Armando dan 1 org masyarakat.

LANJUT 5 ORANG BERANGKAT KE LOKASI YG DIMAKSUD,SETIBA DILOKASI PELAKU MELARIKAN DIRI.

Pada hari Minggu Tgl 17 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB Kami membawa Barang Bukti tersebut ke Kantor Koramil 412-03/BK untuk di amankan,Beserta satu buah Tas pinggang yg berisi Sim dan KTP An.Bambang Permadi,Umur 20th,Alamat: Desa Ulak Rengas RT/RW:004/004 kecamatab Abung Tinggi kabupaten Lampung Utara,Dan beberapa Nota juga turut diamankan.

Baca Juga  Wasekjend Bara Jp Reagen, Suport Indra Gunawan Jadi Penjabat Kepala Daerah Kabupaten LAMPUNG

Adapun Tindakan lebih lanjut yang dilakukan diantaranya ,Melaporkan kepada Danramil 412-03/BK atas penangkapan kayu tersebut.

Serta Mengamankan 1 unit Kendaraan dg muatan 32 gelondong kayu sono keling ke Kantor Koramil 412-03/BK serta mencatat dan mengabil dokumentasi terkait.

”Saat ini kayu tsb diamankan di kantor koramil 412-03/BK”,Terang Sertu Edi Susanto.(**)Red/Mulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *