Hindari Lubang, Wanita Muda Di Pringsewu Tewas ditabrak Dump Truck. Ini Identitasnya…!

Pringsewu

Pemukajaya.com-Perempuan muda pengendara sepeda motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tewas kecelakaan lalu lintas.

Korban Indah Lestari (20) warga RT 02/ RW 01 Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Indah sempat dilarikan ke rumah sakit di Pringsewu, namun tidak tertolong akibat luka yang dialami setelah kejadian kecelakaan lalu lintas.

Yakni luka patah kaki kiri, luka terbuka dada sebelah kanan, dan patah tulang leher belakang.

Kecelakaan itu melibatkan antara sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikemudikan korban dengan Dump Truck Dyna BE 9164 VF.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Idial (44) warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  PMI Way Kanan Berbagi dalam rangka HUT PMi Ke 79 Tahun 2024

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhidarya mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di ruas jalan provinsi Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 18.15 WIB

“Kejadian bermula dari melajunya Honda Beat yang dikemudikan korban dari arah Pringsewu menuju Sukoharjo hendak menghindari lubang yang ada didepannya,” ujar Ridho melalui Humas Polres Pringsewu, Kamis, 7 April 2022.

Ironisnya korban dan sepeda motornya terjatuh kekanan jalan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Dump Truck Dyna BE 9164 VF.

“Karena jarak antar kedua kendaraan saat itu sudah sangat dekat, sehingga tabrakan terjadi,” ungkap Ridho mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Resedivis Sabu di Kota Agung

Peristiwa itu, lanjut dia, menyebabkan kerusakan kendaraan dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Ironisnya pengemudi sepeda motor tersebut, Indah Lestari tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Atas kejadian itu, polisi lalu lintas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan status quo TKP. Serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikkan lebih lanjut.(RIZKI)

Redaktur: Davi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *