Koordinator PMI Koreksi Diminta Baca Lagi Tupoksi DPD

Metro

Pemukajaya.com-Sulitnya Masyarakat meningkatkan taraf hidup bahkan untuk bertahan hidup masih membekas ketika Indonesia terkena wabah Virus Covid -19 kurang lebih 2 tahun silam.

Dan ketika masyarakat ingin bangkit dari keterpurukan serta ingin meningkatkan perekonomian, timbul masalah yang bisa menghambat, diantaranya kenaikan Minyak Goreng, BBM Jenis Pertamax serta kenaikan PPN 11 persen.

Menanggapi penyataan Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Aditya Muzakki di laman RMOL.ID, ia mengatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diminta untuk fokus membenahi lembaga yang dia pimpin daripada sibuk mengkritik kerja pemerintah dalam melayani rakyat.

Hanafi selaku Ketua DPC KWRI Metro mengatakan “Sebaiknya Koordinator PMI menanyakan kepada Pemerintah, kenapa Migor, BBM, dan PPN pada naik menjelang bulan puasa”.

Baca Juga  Jembatan Jalan Penghubung Rusak, Ibu Hamil Terpeleset Dalam Sungai, Dua Kepala Desa Tidak Respon

Jangan bisanya kritik yang mengkritik pemerintah terhadap naiknya minyak goreng, BBM dan PPN, yang bisa mengakibatkan beberapa kebutuhan pokok ikut naik, tambah hanafi.

Kita ketahui bahwa tugas DPD secara harfiah adalah mendengarkan dan mewujudkan kepentingan bersama sebuah daerah. Sesuai namanya, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD adalah lembaga yang mewakili kepentingan sebuah daerah atau bahkan di tingkat provinsi.

Seorang Ketua DPD RI sangat lah wajar bila mengkritik kebijakan pemerintah, karena DPD merupakan Lembaga perwakilan yang mewakili di setiap daerah.

Tugas dan wewenang DPD atau Dewan Perwakilan Daerah telah diatur dalam Undang-undang Dasar atau UUD, sebagai pilihan rakyat.(*)

Redaktur : Davi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *