Jakarta
Pemukajaya.com-TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo berhasil mengamankan kapal pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dokumen resmi (ilegal) jenis Minyak Tanah seberat 5,5 ton, di perairan Gua Rangko, Desa Tanjung Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (31/3) pagi.
Kapal kayu tersebut membawa BBM Ilegal dalam jerigen kapasitas 20 liter sebanyak 275 buah yang rencananya akan diselundupkan ke Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan ini berawal dari data intelijen di lapangan terkait adanya indikasi giat penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah Manggarai Barat. Oleh karena itu, patroli rutin yang dilaksanakan Patkamla Lanal Labuan Bajo menititik beratkan pada pengawasan pada pelabuhan-pelabuhan tidak resmi, alhasil pada saat Patkamla melaksanakan patroli di sisi utara Labuan Bajo tepatnya di daerah Tanjung Boleng Desa Rangko, dari hasil patroli tersebut diketahui terdapat kegiatan yang mencurigakan yakni adanya aktivitas bongkar muat jerigen oleh kapal kayu di Dermaga Jeti.
Setelah menerima laporan Tim Patroli, Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni memerintahkan untuk melaksanakan operasi penangkapan dan pemeriksaan pada saat kapal tersebut sudah bergerak. Pada saat kapal sudah mulai bergerak dan Tim mulai mendekati sasaran dari arah haluan tiba-tiba kapal bermanuver kearah tepi pantai, para tersangka kabur dan berlari ke hutan. Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tim membawa barang bukti kapal dan minyak tanah ke pihak Kepolisian Manggarai Barat.
Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni mengatakan bahwa, TNI AL sebagai aparat penegakan hukum di laut selalu siaga terhadap kegiatan-kegiatan ilegal, dan penangkapan ini termasuk dalam kegiatan illegal oil yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya. “Ada indikasi bahan bakar Minyak Tanah ini akan diperjual belikan di wilayah Sape dan kegiatan seperti ini tentu akan dapat menimbulkan terjadinya kelangkaan Minyak Tanah di tengah Masyarakat khususnya di Manggarai Barat,” kata Letkol Roni.
Lebih lanjut Danlanal mengatakan, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti dan penanganan lebih lanjut. “Kami Lanal Labuan Bajo akan terus mengawal dan memberikan jaminan keamanan dari sisi laut, untuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi jika ada kegiatan-kegiatan ilegal yang aktivitasnya melalui jalur laut,” ungkap Danlanal.
Aksi dari jajaran TNI AL dalam menindak tegas pelaku kejahatan di laut ini selaras dengan penekanan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yaitu para Komandan lapangan tidak ragu ambil keputusan sesuai lingkup kewenangan dengan menguasai dan mematuhi hukum nasional maupun internasional.
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Redaktur : Davi