Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara

Pemukajaya.com-Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E.,M.M., diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan, S.P.,M.M., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara untuk Tahun Anggaran 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Tapis, Setdakab Lampung Utara, Jumat (25/03/2022).

Hadir langsung pada Musrenbang tersebut, Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Saiful Darmawan, S.H.,M.M., Wakil Ketua DPRD Lampung Utara, jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, serta para pejabat, Camat, hingga Tokoh Masyarakat. Musrenbang ini juga diikuti secara virtual zoom di 23 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten III menyatakan bahwa sebagai bagian dari daerah Provinsi Lampung, tentunya memerlukan dukungan dan pembinaan dari Pemerintah Provinsi untuk mengeksplor seluruh potensi daerah, baik di sektor sumber daya alam, perdagangan, pariswisata, teknologi, maupun potensi sumber daya manusia, dalam rangka menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga  Rakerda I JMSI Provinsi Sumut dan Sekaligus Lantik JMSI Batu Bara & Kota Medan Periode 2022-2027

Untuk itu, agar kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien dan mempunyai sasaran yang jelas, diperlukan perencanaan pembangunan daerah yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan responsif terhadap aspirasi dan perubahan zaman, yang melibatkan tiga komponen pelaku pembangunan, yaitu Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, atau yang sering disebut sebagai Pemangku Kepentingan.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Karena itulah, untuk sampai pada Musrenbang RKPD Kabupaten ini, tentunya telah melalui tahapan perencanaan yang cukup panjang, dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Gabungan SKPD, yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ujar Asisten III.

Melalui Musrenbang ini yang merupakan forum integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar pelaku pembangunan, diharapkan dapat tersusun RKPD Tahun Anggaran 2023, dimana didalamnya juga akan tersusun Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan, Rencana Kerja, maupun Rencana Pembiayaannya, termasuk rencana kegiatan atau program yang akan dilaksanakan.

Baca Juga  Inkado Way Kanan, Ikuti internasional Open Karate Championship Cup 2022 di Surabaya

Untuk itu, sambung Asisten III, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD ini diharapkan juga menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders dalam menetapkan program kegiatan, serta membangun komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan, sehingga menghasilkan RKPD Kabupaten Lampung Utara untuk tahun 2023, yang merupakan tahun keempat dalam rangka pencapaian Visi dan Misi RPJMD tahun 2019-2024.

“Dimana di tahun 2021 mengalami perubahan yang cukup mendasar terutama diakibatkan Pandemi Covid-19 yang dampaknya masih dirasakan sampai saat ini. Mudah-mudahan, melalui momentum kebersamaan yang baik ini dapat meneguhkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Utara yang senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Davi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *