Lampung Utara
Pemukajaya.com-Puluhan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Abung Surakarta, Abung Timur, dan Muara Sungkai menghadiri undangan Sosialisasi Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi Perkotaan dan Pedesaan (NJOP-P2) tahun 2022.
Sosialisasi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi Perkotaan dan Pedesaan yang digelar pemerintah kabupaten Lampung Utara ini berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Anugerah Gemilang Desa Tatakarya kecamatan Abung Surakarta pada Kamis 24 Maret 2022.
Dari puluhan Kades yang hadir di kegiatan tersebut nampak hadir pula kepala desa Bandar Abung Edi Purnomo.
Edi Purnomo saat dimintai tanggapan terkait sosialisasi NJOP-P2 yang dilakukan pemerintah kabupaten Lampung Utara mengatakan dirinya secara pribadi dan kedinasan siap mendukung segala bentuk program program pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Untuk kemajuan pembangunan di kabupaten Lampung Utara apa pun yang menjadi program pemerintah tentu akan kami selalu dukung”, kata Kades Bandar Abung Edi Purnomo
Edi Purnomo merasa dengan adanya sosialisasi NJOP-P2 yang dilakukan seperti hari ini dapat memberikan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku wajib pajak
“Mudah mudahan kesadaran dan pemahaman dalam membayar pajak ditahun ini di desa Bandar Abung semakin meningkat”, jelas Edi
Dirinya juga akan membantu pemerintah dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat nya terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Perkotaan dan Pedesaan (NJOP-P2) ditahun 2022 ini agar tidak menimbulkan polemik kedepan nya.
“Untuk menghindari polemik dikalangan warga tentunya akan kita kasih pemahaman dulu terkait kenaikan NJOP-P2 ini kepada warga”, ungkapnya
Edi Purnomo mensupport seluruh jajaran pemerintah kabupaten Lampung Utara yang telah melakukan sosialisasi NJOP-P2 di kecamatan Abung Surakarta dapat membuahkan hasil yang maksimal
“Semoga langkah pemerintah kabupaten Lampung Utara untuk meningkatkan pembangunan di kabupaten yang bemotto kan “Ragem Tunas Lampung” ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara maximal”. Pungkasnya
Penulis : Davi S.