Lampung Utara / Pemukajaya.com-Kepala Desa Bandar Abung Edi Purnomo SE,.melaksanakan Pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Organisasi Kepemudaan atau Karang Taruna Desa. Kegitan itu terlaksana di balai desa setempat pada Rabu (23/03/2022)
Sebagai wujud untuk memotivasi dan menghormati jajarannya dalam melaksanakan tugas, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan PIN atau Lencana kepada Aparatur Desa mulai dari Sekdes, Kasi, Kaur, Stapdes hingga kepala dusun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Bandar Abung beserta perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Ketua dan Anggota LPM dan Karang Taruna yang akan di lantik.
Kepala Desa Bandar Abung Edi Pirnomo SE dalam sambutannya memberikan penjelasan bahwa betapa pentingnya LPM maupun Karang Taruna. Karna Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
Dikatakan Edi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan didesa dengan baik.
“Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif”,Terang Edi
Selanjutnya Edi Purnomo juga menjelaskan tentang peran Karang Taruna di desa, karna menurutnya karang taruna haruslah enerjik bersinergi dengan pemdes dalam kegiatan kegiatan positip guna menunjang perkembangan di desa.
“Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial”,Jelas nya
Karang Taruna dibentuk bertujuan untuk mewujudkan Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda.
Selanjutnya, Karang taruna juga harus dapat meningkatkan Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan, Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda.
Karang taruna juga bertujuan untuk Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.
“Semoga dengan dilantiknya LPM dan Karang Taruna desa bandar abung, kegiatan kegiatan di desa dapat terlaksana lebih baik lagi, sehingga dapat menghasilkan kemajuan baik dibidang pembangunan fisik desa maupun pembangunan Sdm masyarakat yang mumpuni”. Pungkasnya.
Penulis : Davi S.