Lampung Utara
Pemukajaya.com-Himbauan terkait Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) selama masa Pandemi saat ini.
Inilah yang dilakukan Kepala Desa Muda Bandar Abung, Edi Purnomo SE. Selain memberikan himbauan secara langsung kepada warga, Nampak terpasang juga bener berukuran 1×2 meter bertuliskan himbauan untuk mematuhi prokes covid-19.
Kepala Desa Bandar Abung, Edi Purnomo SE,. mengungkapkan, imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selalu dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di Desanya.
“Selain dengan meletakkan banner imbauan kepada masyarakat, kami mulai dari kepala desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat turut mengimbau pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ucap Edi. Kamis (03/03/2022)
Menurut kades muda tersebut, pentingnya mematuhi peraturan pemerintah di masa Pandemi dengan penerapan 5M, yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tenang dan rileks, buang rasa khawatir terhadap kondisi yang sedang dihadapi, agar imunitas tubuh tetap kuat. Hal ini juga harus di lakukan setelah kita menerapkan 5 M”. Kata Edi Purnomo.
Penulis : Davi S.