Menteri PPA RI, Apresiasi Langkah Cepat Pemkot Depok Tangani Kasus Tindak Asusila di Mekarjaya


DEPOK

Pemukajaya.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani kasus tindak asusila terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pada hari Selasa lalu 01/03/22.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Wali beserta jajaran DP3AP2KB, telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada korban dan keluarga melalui pendampingan dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menyebut, kehadirannya di Kota Depok untuk memastikan korban dan keluarganya mendapatkan penanganan yang maksimal. Dirinya juga tidak menyangka ternyata Pemkot Depok telah membuat kebijakan cepat yakni memberikan pendampingan baik secara hukum dan psikologis.

Baca Juga  Warga Temukan Granat Dan Amunisi Di Kasui

Bahkan, imbuhnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga telah memerintahkan dinas terkait untuk mengedukasi kepada masyarakat sekitar rumah korban, agar tidak memberikan stigma negatif terhadap korban dan keluarga. Termasuk, memastikan korban yang masih anak-anak ini tetap dapat mengenyam pendidikan seperti anak lainnya.

“Peran pemerintah daerah sangat penting, terutama di hulunya dalam pencegahan juga memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban. Terima kasih atas upaya yang telah diambil dan dilakukan Pak Wali Kota,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan, pihaknya mendapat laporan terkait kasus ini pada Minggu (27/02). Kemudian Tim Respon Cepat UPTD PPA segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga  CARA KREATIF SATGAS 412 KOSTRAD RANGKUL PARA PEMUDA DI PEDALAMAN PAPUA

Nessi menyebut, UPTD PPA menyiapkan bantuan hukum untuk korban selama menjalin masa pemeriksaan oleh Polres Metro Depok sampai kasus ini diputuskan di pengadilan.

“Kami akan selalu siap mendampingi korban sampai kasus ini tuntas dan korban pulih,” tandasnya. (**)

Editor Publis : D. Sandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *