WAY KANAN
Pemukajaya.Com-Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kecamatan Blambangan Umpu menggelar rapat koordinasi atas terbitnya Surat Edaran Bupati nomor 360/207/IV.05-WK/2022 tanggal 16 Februari 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, Rabu 16 Februari 2022.
Hadir dalam rapat yaitu, Camat Blambangan Umpu, Kapolsek Bl Umpu, Danramil Bl Umpu, KUA Bl Umpu, Ka UPT PKM Bl Umpu, Ka UPT PKM Bumi Baru, Seluruh Lurah/Kepala Kampung se-Kec Blambangan Umpu.
Dalam hal ini Camat sekaligus ketua tim Gugus tugas Kecamatan Blambangan Umpu Akhmad Syapari, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa saat ini seluruh Lurah dan Kakam diwilayah Kecamatan Blambangan Umpu telah menyiapkan dan mengaktifkan Tim Gugus Tugas Covid-19 serta perangkat peralatannya.
“Bagi wilayahnya yang sudah ada susvec, maka tim gugus tugas langsung melakukan tugasnya sesuai yang telah ditentukan,”ungkap Camat Syapari.
Jangan menunggu masyarakat terpapar dulu baru aktif, seluruh tim gugus tugas segera untuk aktif ; aktif sosialisasi Prokes, aktif memantau masyarakat yang keluar masuk wilayah, aktif melakukan himbauan sukses vaksin bagi warga yang belum dan sudah saatnya vaksin, aktif koordinasi, dll.
“Selain memastikan pelayanan kesehatan bagi pasien Kepala Kampung bersama dg tim berkewajiban untuk memantau perkembangannya dan mengkoordinasikan secara berjenjang,”terang Camat Syapari.
Lebih lanjut Camat Syapari menyampaikan, terkait dengan keramaian, hajatan, pasar tradisional dll kita tetap mengacu pada SE Bupati nomor 360 yang berlaku mulai hari ini 16 Februari 2022.
“Masih merujuk SE Bupati diatas, seluruh Tim Gugus Tugas diminta teta siaga, waspada, serta cepat tanggap, terhadap setiap kejadian dan perkembangan dimasa pandemi,”katanya.
“Saat ini kita harus Lindungi Diri dengan Saling Peduli, Insya Allah kita Mampu,”tuturnya. (*)