Pemukajaya.com // Way Kanan – Terjadi kelangkaan minyak goreng premium maupun curah, di beberapa warung, pasar dan minimarket di kabupaten Way kanan. Terkait hal tersebut, pihak Dinas Perindustrian dan perdagangan (Indag) setempat akan segera berkoordinasi dengan pihak produsen dan Distributor.
” Untuk informasi kami saat ini, kami sedang koordinasi dengan PT. Tunas Baru Lampung untuk pelaksanaan OP Migor di Way Kanan,”ungkap Kadis Dinas Indag Way Kanan melalui Sekertaris Sumadio, SH, MH hari ini, kepada media MPI, Jumat 11 Februari 2022.
Ditambahkan juga oleh Kabid Perdagangan Way Kanan Yeni Triyana, bahwa pihak Dinas Indag telah Menyikapi Permendag 06/2002 dan menurutnya masih banyak pedagang pengecer yang belum bersedia menerapkan Harga eceran tertinggi (HET).
“Dinas Indag Way Kanan Melakukan sosialisasi ekstra tentang HET Migor, terutama kepada para pedagang atau agen di pasar tradisional dan adanya sanksi sesuai Permendag 06 jika tdk diterapkan,”terang Kabid Yeni.
Terakhir Kabid Yeni menjelaskan, Dinas juga melalui Bidang Perdagangan sudah berkoordinasi dengan PT. Tunas Baru Lampung selaku Produsen dan PT. Sungai Budi selaku Distributor untuk melakukan OP Minyak Goreng di Way Kanan.
“Guna OP untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dan stabilisasi harga Di Way Kanan,”tutupnya.(PJ2)