Pemukajaya.com // Way Kanan – Sebuah perusahaan Perkebunan buah Pisang, yakni PT.Maha Meru Aksara Agri, yang yang beralamatkan di kilometer 07 Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diduga Telah melakukan perusakan lingkungan. Kamis 10 Februari 2022.
Menurut pantauan awak media dilokasi perkebunan, bahwa diduga kerusakan tersebut diantaranya adalah menutup dan memindahkan aliran sungai sungai kecil yang berada di dalam perkebunan pisang, tanpa memperhatikan dampak terhadap kehidupan mahluk hidup yang bergantung kepada sungai sungai kecil tersebut.
Sementara pihak perusahaan PT. Mahameru Aksara Agri saat akan dikonfirmasi oleh awak media di kantor milik mereka, Personalia atau Bidang Humas mereka tidak berada ditempat.
Dilain pihak, Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) kabupaten Way Kanan Dwi Handoyo mengatakan bahwa, mereka belum mengetahui kerusakan lingkungan tersebut, dan akan secepatnya melakukan pengecekan serta peninjuaan lokasinya.
“Secepatnya kami akan ke PT. Mahameru Asia Agri dan melakukan pengecekan ke lokasi kerusakan,”ungkap Kadis Dwi Handoyo.(PJ2)