KPU Pesibar Gelar Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Editor:Deta Suryana

Pemukajaya.Com-Pesisir Barat_Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran Ketua KPU RI No.366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, Perihal Perubahan Surat KPU RI No.132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.Dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPB bulan Januari 2022 secara internal itu dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pesbar Marlini, serta seluruh anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Pesbar.Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marten Efendi, mengatakan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan pada bulan Januari 2022 dengan total 108.756 pemilih, yang tersebar di 318 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 118 Pekon/Kelurahan dan 11 Kecamatan di Kabupaten setempat.

“Hal itu sesuai dengan berita acara No.006/PL/01.2/1813/2022 tentang rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode bulan Januari 2022,” katanya

Baca Juga  Babinsa Monitoring Pembagian BPNT Secara Tunai Di Kantor Pos KCP Blambangan Umpu

Dijelaskannya, validasi data yang sudah ditetapkan dalam pleno DPB Januari 2022 ini sebanyak 95 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi, itu karena pemilih sudah meninggal dunia. Sedangkan, pada untuk pemilih baru tidak ada. Selain itu, untuk jumlah pemilih yang melakukan perubahan data seperti mengubah elemen data sebanyak 1.892 pemilih, ubah alamat asal dan alamat tujuan masing-masing ada dua pemilih.“Jumlah hasil rekapitulasi DPB periode Januari 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan DPB sebelumnya yakni sebanyak 108.851 pemilih,” jelasnya.Sementara itu, Ketua KPU Pesbar Marlini, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPB periode Januari 2022 merupakan tahapan awal di tahun 2022 dan tetap akan dilaksanakan setiap bulan selama tahun 2022 secara internal seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Firdaus : Jadilah Pengusaha Agar Dapat Berpikir Apa yang Bisa Kita Berikan Kepada NKRI

Sedangkan, untuk kegiatan rapat pleno yang melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, Bawaslu Pesbar, TNI/Polri, serta pihak terkait lainnya, itu dilaksanakan per triwulan.“Untuk itu, kita berharap kepada masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih dan sudah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak suaranya agar bisa segera berkoordinasi dengan KPU Pesbar dan Disdukcapil serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *