Senator Bustami Pinta Pemkab dan Pemprov Lampung, Gandeng APH Gelar Operasi Migor, Untuk Hindari Penimbunan

Editor:Deta Suryana

PEMUKAJAYA.COM-Lampung
Wakil ketua komite dua Dewan perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD RI) DR. H. Bustami Zainudin, S. Pd, MH menyoroti persoalan kenaikan harga minyak goreng dan penetapan Harga Eceran tertinggi (HET).

Sebagaimana diketahui, pemerintah Republik Indonesia melalui kementrian Perdagangan (Kemendag), telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng premium dengan harga 14 ribu rupiah.

Senator Bustami Zainudin meminta pemerintah provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten di Provinsi Lampung bisa menggelar Operasi dan sidak.

Beliau mengharapkan, Operasi dan sidak tersebut, agar segera di gelar di pasar pasar tradisional, pasar pasar moderen maupun minimarket (Alfamart dan Indomaret) Di daerah masing masing.

Baca Juga  Polres Lampung Utara gelar Konferensi pers ungkap kasus Curat kerugian 150 juta rupiah

“Kami berharap, Pemda segera lakukan operasi pasar,”ungkap Senator Bustami hari ini kepada awak media, Jum”at 3 February 2022.

Senator Bustami yang juga mantan bupati kabupaten Way Kanan, meminta agar pemerintah setempat, selalu berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), jangan sampai, didaerah masing masing terjadi penimbunan minyak goreng.

“Perprov dan Pemda, kordinasi dengan aparat hukum, jangan sampai terjadi penimbunan minyak goreng,”terangnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *