Warga Keluhkan Harga Migor Masih Di Atas HET, Ini Kata Pedagang.

Way Kanan,pemuka Jaya.com
Seorang ibu rumah tangga alias pembeli, mengeluhkan harga minyak goreng dipasar, di warung warung dan minimarket, karena harga masih diatas standar yang ditetapkan pemerintah, yaitu 14 ribu rupiah. Rabu 2 February 2022.

IRT Atas nama Nur menyampaikan bahwa, Dia sudah tahu kalau harga sudah turun jadi 14 ribu, sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah melalui menteri Perdagangan.

Akan tetapi menurutnya harga tersebut belum stabil benar, dia bercerita saat dia kepasar, harga masih 17 ribuan.

“Saya beli dengan harga 17 ribu tadi dipasar,”katanya.

Dia menyatakan, kemauan dia dan masyarakat biasa lainnya, harga bisa turun seperti biasanya. Artinya cukup dengan mengikuti ketetapan harga tersebut.

Baca Juga  Babinsa Bahuga dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Secara Mediasi

“Biar gak tinggi bener gitu,”terang Nur.

IRT tersebut mengungkapkan, harga di warung warung kecil harganya sama kaya di pasar. Sedangkan Di minimarket alfamart dan indomaret harga sudah turun, tetapi barangnya langka.

“Barang nya tidak ada,”jelasnya.

Sementara, salah seorang pedagang yang ditemui dipasar Nurhayati menuturkan, Nur dan para pedagang lainnya sudah mendengar pengumuman ketetapan harga dari pemerintah untuk standar harga minyak goreng yaitu 14 ribu rupiah.

“Harga 14 kata pemerintah, Tapi barangnya tidak ada. Kalau toko toko banyak stok, kita juga banyak barang nya (Migor..Red),”terangnya.

Pedagang tersebut menjelaskan, dia membeli harga minyak goreng premiun tersebut dengan harga 15 ribu, jadi dia mengatakan rugi bila menjual dengan harga 14 ribu.

Baca Juga  Walau Hujan Polres Batu Bara Tetap Lakukan Operasi Yustisi

Dia bersama pedagang lainnya, agak susah mencari stok minyak goreng premium, dikarekan stok dan persedian para distributor dan toko toko besar.

“Gak mungkin kita bercecer ceceran mencari minyak, toko besar juga tidak ada stok,”tutupnya.red/Mulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *