Blambangan Umpu,pemuka jaya.com.Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang ada di Kabupaten Way Kanan, maka perlu untuk segera dilakukan penjaringan dan penyaringan Anggota BPK.
Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/52.sj tertanggal 5 Januari 2021 pelaksanaa pengisian dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang mana BPK yang habis masa jabatan pada tahun 2021 telah diperpanjang masa jabatan sampai dengan diresmikan anggota BPK hasil pemilihan tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui sekretariat daerah mengeluarkan surat edaran Nomor : 970/14/IV.13-WK/2022 perihal tahapan pemilihan anggota BPK yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Way Kanan guna disampaikan di kampung-kampung.
Dalam surat sakti tersebut yang di tanda tangani Sekertaris Daerah Kabupaten Way Saipul, S.Sos.,M.I.P., agar camat memerintahkan kepala kampung diwilayah kerja masing-masing untuk membentuk panitia dan menyusun tahapan pemilihan anggota BPK periode 2022-2028 mulai dari penjaringan, penyaringan, musyawarah perwakilan wilayah, musyawarah keterwakilan perempuan, penetapan alcalon anggota terpilih, penetapan daftar tunggu Anggota BPK dan peresmian anggota BPK.
Adapun persyaratan umum calon anggota BPK periode 2022-2028 yakni, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah, berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat, bukan sebagai perangkat kampung, bersedia dicalonkan menjadi anggota BPK, wakil penduduk kampung yang dipilih secara demokratis dan bertempat tinggal di wilayah pemilihan. Pendaftaran dibuka tanggal 5 Febuari 2022 sampai dengan 11 Febuari 2022 atau selama 7 hari dan lokasi pendaftaran di sekertariat kampung masing-masing.fungkasnya.J5