Lapor Pak Kapolri, Di Register 17 Kecamatan Katibung Marak Ilegak Logging

KATIBUNG-PEMUKA JAYA.COM.Meskipun ada pandemi covid-19 yang meresahkan, pelaku illegal logging (pembalakan liar) di register 17 Dusun Kubu Jambu Desa Babatan Kecamatan Katibung,Lampung Selatan,Lampung masih berkeluyuran dan tidak diberantas oleh aparat berwajib.

Puluhan pohon jati berusia ratusan tahun yang berada di kawasan hutan negara itu nampak tumbang ditinggal begitu saja oleh oknum tak bertanggung jawab,dihawatirkan tindakan tersebut mempengaruhi kerusakan hutan. Rabu (26/01/2022) pagi.

“Kami masyarakat disini sebenarnya takut kalau mau nebang nebang pohon di wilayah kehutanan.Tapi karena banyak oknum yang mengaku mengaku bertanggung jawab faktanya banyak pohon jati disini di tebang oleh pihak pihak yang mencari keuntungan pribadi, ” Kata warga sekitar yang enggan disebut namanya.

“Hal ini mendapat sorotan serius dari DPP Barisan Jalan Perubahan (Bara Jp) Provinsi Lampung meminta Kepolisian Daerah Provinsi Lampung serius menanggapi keresahan masyarakat di daerah tersebut. Kepada media pemuka jaya.com.Faisal menjelaskan, bahwa pembalakan liar diduga dilakukan oleh oknum oknum tertentu yang diduga dibeking aparat.

Baca Juga  Peduli Anak Yatim-piatu, Ibunda Ratna Sarumpaet Donasi hasil Penjualan Buku' Aku Bukan Politikus" ke KSJ

“Para pembalakan hutan itu ilegal, dan tidak mempunyai izin sama sekali. Dan hal ini akan kita laporkan ke Polda Lampung,dimana pembalakan di kawasan register masih tetap dilakukan. Kayu itu masih tetap diambil para pembalak liar. Mereka hanya mampu menunjukkan nota angkut, dan lucunya di nota tersebut tidak ada diterakan nama penerima,ini jelas indikasi pidana, yaitu penyeludupan kayu,” tegas Faisal.

“,Faisal melanjutkan, warga desa disana sangat resah, karena efek samping dari pembalakan hutan tersebut, adalah banjir. Karena, salah satu fungsi hutan adalah menyerap dengan cepat dan menyimpan air dalam jumlah yang banyak ketika hujan lebat terjadi. Namun ketika hutan digunduli, hal ini tentu saja membuat aliran air terganggu dan menyebabkan air menggenang dan banjir yang mengalir ke pemukiman penduduk.

Baca Juga  Dandim 0613/Ciamis Bersama Kapolres Ciamis Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 diKabupaten Ciamis

Faisal berharap, agar Kapolri dan Kapolda juga dapat mengatensikan masalah dugaan penebangan liar yang kerap terjadi di kawasan register 17. Faisal berkeyakinan, Kapolda Lampung dan Kapores Lampung Selatan berhasil menyelesaikan kasus pembalakan tersebut. 

“Pelaku kejahatan ilegal loging ini, untuk menampakkan wujud dan harus bertanggungjawab atas pengerusakan alam.Mari kita tunjukkan kebenaran pasti terungkap. Mari kita sama-sama kawal kasus ini, dan mari kita lestarikan alam negeri kita,” tutupnya.

Dari sumber yang diperoleh media ini, diduga komplotan oknum pemalakan liar tersebut memiliki bos berinisal DI warga Bandar Lampung.Dimana dalam aksi nya tersebut diduga dibeking oleh oknum pegawai kehutanan.J5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *