Ketua DPC LI BAPAN Kabupaten Lampung Utara sekaligus Mewakili tokoh masyarakat desa Surakarta.

Lamung utara,Pemuka jaya.com
segenap jajaran Polres Lampung Utara agar segera menindaklanjuti laporan penganiayaan yang menimpa seorang remaja putri berinisial SW (21) beberapa hari lalu

“Polisi harus mengusut tuntas kasus ini secepat mungkin karena korban atas inisial sudah buat laporan ke pihak Polsek Abung Semuli”, ungkap Kausar Minggu (23/01/22)

Menurut Ketua LI BAPAN INI apa bila dibiarkan berlarut larut hal ini bisa menimbulkan gejolak di masyarakat Surakarta dan kinerja satuan polisi sebagai pengayom masyarakat dipertanyakan

“Ini kasus tidak bisa di anggap remeh terlebih korban adalah perempuan, seharusnya pihak Polisi merespon cepat laporan korban, dengan menangkap pelaku,” kata Kausar.

Kausar menilai kejadian yang menimpa SW bisa terulang lagi bila tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena korban masih bebas keluyuran

Baca Juga  Yasir Adibroto resmi Terpilih Kembali Menjadi Ketua MkkS Secara Aklamasi 2022-202.

“Bila kasus ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh aph, saya khawatir hal serupa bisa terulang lagi dengan korban lainnya, karena sipelaku penganiayaan merasa hebat dan gagah,” terang Kausar

Untuk memberikan efek jera dan menghindari hal serupa terulang lagi jalan satu satunya adalah pihak kepolisian harus menangkap pelaku dan memberikan sanksi yang setimpal dengan undang-undang berlaku.

“Tangkap adili, saya rasa itu jalan satu satunya untuk memberikan efek jera”, ungkapnya

Kendati demikian Kausar sangat yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum di Lampung Utara bisa profesional menangani kasus ini.

Sampai berita ini dirilis pihak Kepolisian Sektor Abung Semuli belum di mintai tanggapan.

Baca Juga  Rekomendasi FGD,Agar HGU Ukur Ukur Ulang Semua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *