Pemukajaya.com][Lampung Barat,- Terkait dugaan mark-up(korupsi) Pj Peratin Pekon Fajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat(Lambar) akan dipanggil pihak inspektorat Lambar.
Sabtu, 22/01/2022.
Seperti yang sudah diberitakan beberapa hari lalu terkaid dugaan Pj Peratin Mark-up(korupsi) Dana Desa(DD) 2021.
Diberitakan, Pj Peratin tersebut diduga mar-up(korupsi) Dana Desa tahun 2021 lalu yang digunakan untuk rehap kantor desa dan lain lain.
Bedasarkan hasil sempling, ada nya dugaan mark-up(korupsi) Pj Peratin Pekon Fajar Agung, pihak Inspektorat Lambar akan panggil Pj tersebut.
“Saya akan panggil Pj Peratin hari senin, Juma’t kemarin saya gak enak karena istrinya sakit.”kata pihak inspektorat.(Cdr).